Polisi Amankan Pemuda 19 Tahun di Meranti, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Tidur
KEPULAUAN MERANTI – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, mengamankan seorang pemuda berinisial MZ (19) yang diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Terduga pelaku diamankan pada Selasa (6/10/2026), setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Mohammad Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
"Terduga pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Iqbalul Fikri kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban yang masih berstatus pelajar diduga mengalami kekerasan seksual saat sedang tertidur. Korban disebut ketakutan dan tidak berani melakukan perlawanan. Setelah kejadian, terduga pelaku diduga meminta korban merahasiakan peristiwa tersebut dari orang tuanya.
Namun, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang teman melalui pesan WhatsApp.
Keesokan paginya, korban kembali menemui temannya di sekolah dan menceritakan peristiwa tersebut kepada wali kelas. Pihak sekolah kemudian menghubungi keluarga korban.
Ibu korban selanjutnya datang ke sekolah. Bersama korban dan wali kelas, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.
"Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman dan guru di sekolah. Pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti," jelas Iqbalul Fikri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sapta Anwar, S.H., melakukan penyelidikan. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Tebing Tinggi AKP J. A. Lubis, S.H., M.H., yang selanjutnya memerintahkan petugas untuk mengamankan terduga pelaku.
Sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan MZ. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya baju, celana, dan pakaian dalam.
Atas perbuatannya yang masih dalam proses penyidikan, MZ disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan penyidik.
"Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian," pungkasnya.
(Abu Sofyan)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

