Seorang Wanita di Desa Balam di Tangkap Tim Ojoloyo Satresnarkoba
TAMBANG– Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar Berahasil menangkap seorang wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DI alias D (26) tahun pengedar shabu di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (31/1/2020).
Penangkapan ini dipimpin KBO Narkoba Iptu Edi Candra SH. Saat pelaku ditangkap ditemukan barang bukti 9 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat Bruto 31.66 Gram, 1 Unit Timbangan Digital, 2 Unit Hp merek Vivo dan Samsung yang di gunakan pelaku serta barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada senin malam (31/1/2022) sekira pukul 23.20 wib Team Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin oleh Kbo Narkoba Iptu Edi Candra, SH melakukan pengembangan ungkap kasus dari penangkapan FF sebelumnya, Saat di intrograsi pelaku FF mengakui bahwa dirinya ada menyerahkan Narkotika Jenis Shabu kepada sdri DI alias D.
Dari hasil introgasi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan di mana keberadaan pelaku serta melakukan penangkapan terhadap 1 orang Perempuan yang di curigai yaitu DI alias D dirumahnya tepatnya di Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Selanjutnya Team Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumahnya yang didampingi aparat setempat ditemukanlah 9 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening didalam plastik kresek warna hitam.
Saat diinterogasi, tersangka DI alias D ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdr. F, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba Akp Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.
Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya (hasbi)
Editor :
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property 'usersFullName' of non-object
Filename: frontend/newsdetail.php
Line Number: 190
Backtrace:
File: /home/sayutiid/resonansi.co/application/views/frontend/newsdetail.php
Line: 190
Function: _error_handler
File: /home/sayutiid/resonansi.co/application/controllers/News.php
Line: 32
Function: view
File: /home/sayutiid/resonansi.co/index.php
Line: 316
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property 'usersFullName' of non-object
Filename: frontend/newsdetail.php
Line Number: 190
Backtrace:
File: /home/sayutiid/resonansi.co/application/views/frontend/newsdetail.php
Line: 190
Function: _error_handler
File: /home/sayutiid/resonansi.co/application/controllers/News.php
Line: 32
Function: view
File: /home/sayutiid/resonansi.co/index.php
Line: 316
Function: require_once
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
