Sebanyak 2 Kg Daun Ganja Kering dan Shabu 64,59 Gram di Musnakan di Polres Kampar
KAMPAR,Resonansi.co-Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mengelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan daun ganja kering di Sat Resnarkoba, Selasa (18/01/2022).
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Daren Maysar SH, yang hadir Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Budi Setia Mulya, SH., MH, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang Petra Jeanny Siahaan, S.H., M.H, Kasat Tahti Iptu Alreflus, Penasehat hukum dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.
"Narkotika yang dimusnahkan ini terdiri dari Daun Ganja Kering seberat 2.331,38 gram dan Shabu seberat 64,59 gram", ujar Daren.
Menurut Daren, Narkotika yang dimusnahkan ini berasal dari 3 kasus yang diungkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dan Polsek Jajaran dengan 3 orang tersangka, yaitu HS alias EN (26) warga Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu, AM alias PM (36) warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, dan SI (48) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika, dimana untuk narkotika jenis shabu seberat 64,59 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu diblender dan dibuang ketanah.
Sementara narkotika jenis daun ganja kering seberat 2.331,38 gram dimusnahkan dengan cara dibakar didalam tong dan drum.
Usai pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kasatres Narkoba, serta para saksi yang hadir termasuk para tersangka yang terkait dengan barang bukti. (hasbi)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
