Pria di Tapung Ditangkap Usai Gelapkan Motor yang Dipinjam, Uangnya Dipakai Bersenang-senang
KAMPAR – Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (37), warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik rekannya.
Pelaku diamankan setelah sempat menjadi buronan selama hampir satu bulan sejak membawa kabur sepeda motor milik Novelty (32), warga Desa Tanjung Sawit, pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto mengatakan, pelaku awalnya meminjam sepeda motor Honda Scoopy BM 2197 ZAE milik korban dengan alasan hendak mengisi saldo akun dana di sebuah konter.
"Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan pergi mengisi akun dana. Namun, setelah dipinjam, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan hingga hampir satu bulan," ujar Kompol Bambang, Sabtu (27/6/2026).
Keberadaan pelaku akhirnya diketahui saat berada di rumah saudaranya di Desa Indrapuri. Korban yang mengenali pelaku langsung berteriak meminta pertolongan warga.
"Pelaku sempat diteriaki maling oleh korban. Warga yang berada di lokasi kemudian menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Mendapat informasi adanya warga yang mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo bersama tim langsung menuju lokasi untuk mengamankan FA dan membawanya ke Mapolsek Tapung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor tersebut di kawasan Air Hitam, Kota Pekanbaru.
"Pelaku mengaku menawarkan dan menjual sepeda motor tersebut di wilayah Air Hitam, Pekanbaru. Uang hasil penjualannya digunakan untuk bersenang-senang di Pekanbaru," ungkap Kompol Bambang.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Saat ini FA telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan penyelidikan guna menelusuri keberadaan sepeda motor yang telah dijual pelaku. Reza
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

