Polres Kuansing Pastikan Aktifitas Penambangan di Petapahan Kec. Gunung Toar Tidak Beroperasi
Kuansing - Menyikapi pemberitaan media mengenai adanya aktifitas penambangan yang diduga tanpa izin di daerah Petapahan Kec. Gunung Toar Kab. Kuansing, telah disikapi dan ditindaklanjuti oleh Jajaran Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM menjelaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek langsung ke lokasi guna memastikan pemberitaan tersebut.
"2 (dua) hari berturut-turut saya perintahkan jajaran saya untuk mengecek ke lokasi terkait hal tersebut, pertama pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021, dengan hasil tidak ditemukan aktifitas Penambangan maupun alat berat yang diberitakan tersebut, selanjutnya untuk memastikan kembali, pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2021 dilaksanakan pengecekan kembali dengan hasil nihil aktifitas!" Terang Kapolres.
Selanjutnya mengenai informasi yang diterima oleh Kapolres bahwasanya aktifitas Penambangan di Petapahan Kec. Gunung Toar yang diduga tanpa izin tersebut berhenti dan penambangnya kabur setelah adanya pihak dari luar masyarakat setempat yang meminta paksa uang sejumlah 30 juta kepada Penambang, Kapolres tidak menampik.
"Kami sudah mengantongi siapa siapa saja yang mencoba memeras Penambangnya, tentunya hal ini sangat disayangkan, semestinya semangat untuk memberantas Penambangan Tanpa Izin khususnya di wilayah Kab. Kuansing tidak bermotif materi, karena bila sudah bermotif materi apabila permintaannya dipenuhi maka aktifitas illegal bisa berjalan terus, namun bila tidak dipenuhi maka dijadikan sebagai pemberitaan aktifitas Penambangan Illegal, nggak ada bedanya itu sama saja dengan Preman yang maunya dapat uang secara mudah tanpa bekerja ! Tegas Kapolres.
"Siapapun yang mengetahui adanya aktifitas PETI, tinggal lapor ke kami, pasti akan kami tindaklanjuti. Dan secara internal saya telah instruksikan ke seluruh jajaran untuk terus tingkatkan pengecekan ke berbagai lokasi guna mencegah aktifitas PETI, serta kami juga memerlukan dukungan berbagai pihak yang betul betul tulus dan ikhlas tanpa bermotif materi untuk menginformasikan kepada kami apabila mengetahui adanya aktifitas PETI di wilayah Kab. Kuansing! Terang Kapolres.
Sebagai penutup, Kapolres menghimbau agar para pihak yang memang ingin melakukan aktifitas Penambangan khususnya di wilayah Kab. Kuansing, agar tidak tersangkut masalah hukum, agar terlebih dahulu mengurus perizinannya sesuai ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Rls Humas/rano)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
