Polres Bengkalis Tangkap Pria Simpan Sabu di Mandau
BENGKALIS – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial IT (27) diamankan petugas pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 01.40 WIB di Jalan Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kepada Resonansi.co, Jumat (29/5/2026), Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis.
“Dari hasil pengembangan terhadap pelaku sebelumnya, tim memperoleh informasi adanya satu paket diduga narkotika jenis sabu yang berada pada seorang pria berinisial I.T. di wilayah Jalan Asrama Tribrata. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah,” ujar Fahrian.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah kasur, serta satu alat hisap atau bong.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A.Y alias B.B yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka diketahui positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine,” jelas Fahrian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak kriminal lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” tutup Fahrian. Fazzri
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

