Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi, Tiga Kurir Ditangkap
BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan lintas daerah. Sebanyak 8.231,15 gram sabu dan 5.005 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari tiga orang tersangka sebelum akhirnya dimusnahkan di Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Bantan pada Senin (6/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil menghentikan sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna perak di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Timur.
"Dari dalam kendaraan ditemukan sebuah tas hitam panjang yang berisi delapan bungkus besar kristal bening diduga sabu serta satu bungkus besar berisi ribuan butir pil ekstasi yang siap diedarkan," ujar Fahrian saat pemusnahan barang bukti yang turut disaksikan unsur Forkopimda, Tim Laboratorium Forensik Polda Riau, Kejaksaan, Pengadilan, BNNK, serta organisasi kepemudaan anti-narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka pertama berinisial DT (23). Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke Kota Pekanbaru dan Desa Senggoro.
"Tim selanjutnya menangkap tersangka F (21) di depan Pasar Buah Pekanbaru, kemudian mengamankan tersangka A (22) di Desa Senggoro," jelasnya.
Meski diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika berskala besar, hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan negatif methamphetamine. Hal tersebut mengindikasikan ketiganya diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika.
Sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberantasan narkoba, seluruh barang bukti berupa 8.231,15 gram sabu dan 5.005 butir pil ekstasi dimusnahkan di Mapolres Bengkalis.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Sinergi lintas instansi serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga Bengkalis dari ancaman peredaran narkotika," tegas Fahrian.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 atau menghubungi WhatsApp Kapolres Bengkalis di 0813-8238-2005. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya," pungkasnya. Firdaus
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

