Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap
BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, polisi menyita delapan kilogram sabu dan menangkap tiga orang yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.
"Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dan kerja sama masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemetaan oleh Satresnarkoba, anggota bergerak melakukan pengejaran hingga ke tiga lokasi berbeda," ujar Fahrian, Jumat (10/7/2026).
Operasi penindakan dilakukan di beberapa lokasi, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis, kemudian dikembangkan ke kawasan depan Pasar Buah Kota Pekanbaru, hingga berakhir di Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial DT (23), F (21), dan A (22).
Selain delapan bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 8 kilogram, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba.
Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula dari penyergapan terhadap tersangka DT yang berada di dalam sebuah mobil yang membawa sabu siap edar. Hasil pemeriksaan terhadap DT kemudian mengarahkan petugas kepada dua tersangka lainnya, yakni F dan A, yang selanjutnya berhasil ditangkap di Desa Senggoro tanpa perlawanan.
"Informasi awal yang kami terima menyebutkan para pelaku sering melakukan transaksi mencurigakan di wilayah Bantan. Setelah informasi dipastikan akurat, kami langsung melakukan penindakan. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjungan," tegas Fahrian.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 atau kepada pihak kepolisian setempat.
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul sabu seberat 8 kilogram tersebut. Polisi menduga barang haram itu merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang masuk melalui jalur Malaysia. Firdaus
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

