Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil
PEKANBARU – Polda Riau menyelidiki dugaan perusakan hutan mangrove seluas sekitar 90 hingga 100 hektare di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kawasan tersebut diduga dirambah untuk dijadikan lahan perkebunan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan tim penyidik telah menemukan sejumlah titik kerusakan saat melakukan pengecekan di lokasi.
"Dugaan perusakan hutan mangrove tersebut diperkirakan mencakup area seluas sekitar 90 sampai 100 hektare. Kasus ini menjadi perhatian Polda Riau dan akan kami usut secara tuntas," ujar Ade, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, kawasan yang diduga dirambah membentang dari Dusun Lestari Indah Sungai Sanggul hingga Dusun Batang Kopau. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lokasi tersebut merupakan kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang berada di dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Menurut Ade, hutan mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung kawasan pesisir sekaligus habitat berbagai jenis flora dan fauna.
Sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, penyelidikan dilakukan secara profesional, menyeluruh, dan berbasis pembuktian ilmiah. Apabila ditemukan unsur pidana, penyidik akan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan menindak setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Dalam proses penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Riau telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta instansi teknis terkait untuk melakukan verifikasi lapangan, pengumpulan alat bukti, pengukuran luasan kerusakan, hingga analisis dampak ekologis.
Ade menegaskan, ekosistem mangrove memiliki fungsi strategis sebagai benteng alami pesisir dari ancaman abrasi dan intrusi air laut. Selain itu, mangrove juga berperan sebagai penyerap karbon biru (blue carbon) serta menjadi habitat bagi berbagai jenis ikan, udang, kepiting, burung, dan satwa lain yang menopang kehidupan masyarakat pesisir.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian kawasan hutan dan pesisir dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana lingkungan kepada aparat penegak hukum.
"Penanganan perkara ini merupakan bagian dari implementasi program Green Policing Polda Riau yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap kelestarian lingkungan hidup," pungkasnya. Mila
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

