Pemkab Asahan Beri Teguran PKL di Ruas Jalan Budi Utomo, Minta Pembongkaran Mandiri
Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur memberikan himbauan sekaligus surat teguran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang pinggiran ruas Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (31/10/2025).
Camat Kota Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Parlagutan Pasaribu, S.A.P., M.M., menyampaikan bahwa sebelumnya pihak kecamatan telah dua kali menggelar rapat sosialisasi terkait rencana penertiban PKL di kawasan tersebut. Sosialisasi pertama dilakukan pada 19 September 2025 di Aula Kantor Lurah Mutiara, dan yang kedua pada 16 Oktober 2025 di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program pelebaran ruas Jalan Budi Utomo menjadi dua jalur. Program ini bertujuan mengatasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
“Pelebaran jalan Budi Utomo menjadi dua jalur merupakan upaya Pemkab Asahan untuk meningkatkan kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat,” ujar Ahmad Syaiful.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Melalui surat teguran yang disampaikan, para PKL diminta membongkar bangunan kiosnya masing-masing secara mandiri paling lambat 5 November 2025.
Dalam kegiatan penyampaian teguran tersebut, turut hadir Sekretaris Kecamatan Kota Kisaran Timur, Lurah Mutiara, Lurah Selawan, Babinsa Kelurahan Mutiara, personel Satpol PP Kabupaten Asahan, Staf Kelurahan Mutiara, serta Kepala Lingkungan I, IV, dan VI Kelurahan Mutiara.
Di akhir penyampaiannya, Camat Kisaran Timur mengajak seluruh masyarakat berperan aktif mewujudkan visi-misi Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ketua JMSI Kampar Hadiri Rakor pencegahan kekerasan Terhadap Perempuan dan anak
- Kampar
- 27 Oktober 2026 14:43 WIB
Satlantas Polres Kampar Bersama UPT Samsat Bangkinang Gelar Ramp Check Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
- Kampar
- 27 Oktober 2026 13:48 WIB
Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Soroti Pelayanan RSUD, Ambulans Laut hingga Optimalisasi Rumah Sakit Pratama
- Kepulauan Meranti
- 27 Oktober 2026 13:46 WIB
Kejuaraan Karate GDR Championship, Agrata Razzan Defan Boyong Medali Emas
- Pekanbaru
- 27 Oktober 2026 13:44 WIB
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Siswa SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Perundungan hingga Beasiswa
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 21:10 WIB
GRANAT dan JMSI Kampar Matangkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Universitas Pahlawan
- Kampar
- 26 Oktober 2026 18:56 WIB
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB

