Meledak, Granat dan JMSI Kampar Edukasi Ratusan Mahasiswa UPTT, Syahrul Aidi Ingatkan Bahaya Narkoba

BANGKINANG - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Kampar bekerja sama dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kampar menggelar sosialisasi bahaya narkoba yang diikuti ratusan mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UPTT), di Pendopo UPTT, Bangkinang, Kamis (29/10/2026).

Hadir sebagai pemateri anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Syahrul Aidi Maazat, serta Ketua Granat Kampar, H. Juswari Umar Said, SH, MH. Turut hadir Dekan Fakultas Hukum UPTT, Dr. Maya Intan Pratiwi, SH, MH, yang mewakili rektor, Ketua JMSI Kampar Hj. Netty Mindrayani, S.Sos., M.Si., wartawan senior Akhir Yani, serta perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kampar, Mardailis Dahlan, yang memimpin doa.

Penaja kegiatan melalui Ketua DPC Granat Kampar, H. Juswari Umar Said, SH, MH, memaparkan konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika. Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak menganggap remeh persoalan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dengan latar belakang sebagai advokat dan akademisi, Juswari menyampaikan materi secara komunikatif sehingga mahasiswa dapat memahami persoalan narkoba dari perspektif hukum.

Dosen Fakultas Hukum UPTT tersebut menjelaskan bahwa tindak pidana narkotika memiliki konsekuensi hukum serius, termasuk ancaman pidana penjara hingga 20 tahun dan pidana mati untuk tindak pidana tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Jauhi narkoba karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan dan membawa seseorang berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Ketua JMSI Kampar, Hj. Netty Mindrayani, mengapresiasi Granat Kampar yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi penanda pentingnya sinergi tiga pilar, yakni organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, dan media.

“Kampar tidak boleh lengah. Narkoba menyasar usia produktif. Di sinilah kita diuji,” tegas Netty.

Ia menyebutkan, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendidik generasi muda. Sementara itu, media memiliki tanggung jawab memberikan edukasi publik melalui pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab.

Netty menegaskan, JMSI Kampar berkomitmen mengambil peran nyata melalui tiga langkah. Pertama, menjadi corong edukasi dengan menyebarluaskan informasi dari setiap kegiatan penyuluhan Granat dan UPTT agar menjangkau masyarakat luas.

Kedua, menjadi benteng literasi untuk memerangi hoaks dan informasi menyesatkan terkait penyalahgunaan narkoba. Ketiga, menjadi jembatan kolaborasi dengan memfasilitasi program berkelanjutan, seperti pelatihan jurnalistik hingga perlombaan karya jurnalistik.

Ia juga mengajak mahasiswa menjadi agen Granat di lingkungan masing-masing dengan menyampaikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada teman sebaya, keluarga, dan masyarakat.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UPTT, Dr. Maya Intan Pratiwi, yang mewakili rektor, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab membentuk generasi muda yang sehat, bersih dari narkoba, dan berintegritas, tidak hanya unggul secara akademis.

Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Dibutuhkan komitmen bersama dan edukasi berkelanjutan agar generasi muda mampu menjaga diri dari pengaruh negatif.

Ia menyambut baik sosialisasi yang digelar Granat dan JMSI Kampar tersebut sebagai upaya membangun kesadaran mahasiswa untuk menjauhi narkoba dan meraih masa depan gemilang.

Anggota DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, dalam pemaparannya mengingatkan mahasiswa agar memiliki prinsip hidup yang kuat sehingga tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun ajakan yang dapat merusak masa depan.

Ia menyoroti tiga hal yang perlu diwaspadai generasi muda, yakni judi, narkoba, dan pergaulan bebas. Menurutnya, ketiganya dapat membawa dampak serius apabila tidak diantisipasi dengan kesadaran dan pengendalian diri.

Untuk menghindarinya, Syahrul Aidi menekankan pentingnya prinsip hidup yang berlandaskan akidah dan keimanan sebagai pedoman dalam menentukan sikap serta mengambil keputusan.

Selain itu, mahasiswa perlu mengembangkan kemampuan berpikir kritis atau critical thinking. Setiap informasi, tawaran, maupun hal baru yang ditemui harus diperiksa terlebih dahulu kebenaran dan risikonya.

Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah menerima sesuatu dari orang lain tanpa mengetahui isi dan tujuannya.

Syahrul Aidi juga menekankan pentingnya mempertimbangkan konsekuensi dari setiap tindakan. Menurutnya, sesuatu yang tampak menyenangkan pada awalnya belum tentu membawa kebaikan pada akhirnya.

Ia mengajak mahasiswa memilih lingkungan pergaulan yang positif. Teman yang baik, katanya, bukan sekadar orang yang selalu memuji, melainkan mereka yang berani memberikan nasihat ketika seseorang melakukan kesalahan.

Selain membangun karakter, Syahrul Aidi mendorong generasi muda menumbuhkan jiwa kewirausahaan serta meningkatkan keterampilan pendukung, seperti kemampuan berbicara di depan umum, penguasaan bahasa, dan berbagai kecakapan lainnya.

Menurutnya, generasi muda perlu memiliki beragam kemampuan agar menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Sementara itu, wartawan senior Akhir Yani, SE menyoroti peran strategis media dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba. Ia membagikan pengalamannya selama meliput perkara kriminal dan penangkapan pengguna narkoba.

Akhir Yani menyebutkan, berdasarkan paparan Pengadilan Negeri Bangkinang pada 2025 yang ia rujuk, perkara pencurian berondolan sawit menjadi salah satu kasus yang menonjol. Ia mengungkapkan adanya dugaan keterkaitan sebagian tindak pencurian dengan kebutuhan untuk memperoleh narkoba.

Menurutnya, fenomena tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak luas, baik terhadap kesehatan maupun kehidupan sosial masyarakat.

Ia mengajak mahasiswa yang mengikuti sosialisasi untuk ikut menyebarluaskan pemahaman tentang bahaya narkoba melalui media sosial masing-masing.

Akhir Yani juga mengingatkan pentingnya peran media dalam meluruskan informasi yang keliru, termasuk mengenai obat-obatan yang diduga mengandung zat adiktif atau berbahaya. Wartawan, katanya, perlu melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi itu kita tulis dalam pemberitaan agar masyarakat teredukasi,” ujarnya.

Ia turut mendorong media mengubah cara pandang terhadap pengguna narkoba dengan tidak hanya menempatkan persoalan tersebut sebagai isu kriminal, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan dan pemulihan.

Menurutnya, penyintas narkoba tidak seharusnya terus-menerus diberi label negatif. Media perlu mengangkat kisah pemulihan untuk menunjukkan bahwa seseorang yang mengalami ketergantungan tetap memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif.

Salah seorang peserta, Mardi Efendi (43), mahasiswa semester VII Fakultas Hukum UPTT yang mengaku sebagai penyintas penyalahgunaan narkoba, turut membagikan pengalaman hidupnya.

Ia menyebut UPTT menjadi salah satu tempat yang membantunya menjalani kehidupan lebih terarah. Saat ini, ia berupaya menjaga rutinitas dengan membagi waktu antara kegiatan kampus, rumah, dan usaha.

Menurut Mardi, lingkungan pergaulan memiliki pengaruh besar terhadap proses pemulihan seseorang dari ketergantungan narkoba. Meski telah menjalani rehabilitasi, seseorang tetap berisiko kembali menggunakan narkoba apabila kembali ke lingkungan yang sama tanpa dukungan untuk berubah.

Ia mengatakan, banyak pengguna sebenarnya ingin berhenti, tetapi kesulitan mempertahankan pemulihan ketika lingkungan sekitarnya tidak mendukung.

Karena itu, Mardi berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat menyediakan fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai dan mudah dijangkau masyarakat. Ia menilai layanan rehabilitasi sangat penting untuk membantu pengguna menjalani proses pemulihan secara berkelanjutan.

Ia juga mengajak para pengguna narkoba agar memiliki kesadaran dan kemauan kuat untuk berhenti serta mencari bantuan yang tepat.

Rangkaian sosialisasi ditutup dengan kuis interaktif yang dipandu Syahrul Aidi Maazat bersama Ketua Dewan Dakwah Kampar, Samsul Bahri.

Melalui kegiatan ini, Granat dan JMSI Kampar berharap mahasiswa tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi pelopor pencegahan di lingkungan kampus, keluarga, dan masyarakat. Pasai

Editor : Reza MF
Tag : # Kampar



Bagikan

Berita Terbaru