Kasus Nur Sodik-Sarino Dibawa ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ajukan Perlindungan Hukum dan RDP
Bangkinang— Perkara hukum yang menjerat dua penjaga kebun asal Desa Bina Baru, Nur Sodik dan Sarino, kini dibawa ke Komisi III DPR RI. Masyarakat melalui kuasa hukum keduanya mengajukan permohonan perlindungan hukum dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Pimpinan Komisi III DPR RI.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 12/ADV-JUS/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026, yang ditandatangani kuasa hukum H. Juswari Umar Said, SH., MH. dan Emil Salim, SH., MH.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum, surat permohonan perlindungan hukum dan RDP tersebut telah disampaikan ke DPR RI dan diterima staf Komisi III DPR RI pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Kuasa hukum Nur Sodik dan Sarino, H. Juswari Umar Said, mengatakan langkah tersebut ditempuh untuk membawa aspirasi masyarakat sekaligus meminta pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang dialami kedua kliennya.
“Surat permohonan perlindungan hukum dan RDP sudah kami sampaikan ke Komisi III DPR RI dan telah diterima oleh staf Komisi III. Kami berharap persoalan ini dapat didengar secara terbuka agar seluruh proses hukum terhadap kedua klien kami menjadi terang,” ujar Juswari.
Menurutnya, permohonan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan pemilik kebun di Desa Bina Baru yang meminta agar proses hukum terhadap Nur Sodik dan Sarino dilakukan secara adil, transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Minta Pihak Terkait Dipanggil dalam RDP
Juswari mengatakan pihaknya berharap Komisi III DPR RI dapat menindaklanjuti surat tersebut dengan menggelar RDP serta mendengarkan penjelasan pihak-pihak yang berkaitan dengan proses hukum Nur Sodik dan Sarino.
Pihak yang diharapkan memberikan penjelasan antara lain institusi kepolisian dan kejaksaan yang menangani perkara tersebut. Kuasa hukum juga berharap rangkaian proses hukum dapat dijelaskan secara terbuka sehingga persoalan yang selama ini dipertanyakan masyarakat memperoleh kejelasan.
“Kami meminta seluruh pihak yang terkait, kepolisian, kejaksaan dan pihak-pihak terkait lainnya untuk didengar pendapatnya di DPR RI. Tujuannya agar semua menjadi terang dan masyarakat mengetahui bagaimana sebenarnya proses hukum ini berjalan,” kata Juswari. Hp
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

