Dua Tersangka Korupsi RSUD Bangkinang Serah Terima Tahap II Dari Kejati Riau Kepada Pidsus Kejari Kampar
BANGKINANG KOTA,Resonansi.co-Bidang
Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar melakukan Tahap II Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti dari penyidik Pidsus Kejati Riau.
Serah terima tahap II tersebut di rutan kelas II A Sialang Bungkuk Pekanbaru,Rabu (5/1/2022).Terkait Korupsi pembangunan ruangan instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang.
Dua tersangka yang di tahap II itu masing-masing berinisial MYS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RA, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas pada kegiatan pembangunan ruang instalasi rawat inap di RSUD Bangkinang.
Korupsi Proyek pembangunan ruangan instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang ini dianggarkan Rp. 46.662.000.000. Lelang dimenangkan PT. Gemilang Utama Allen dengan nilai kontrak sebesar Rp. 46.492.675.038,
APBD Kampar yang bersumber dari DAK tahun 2019. Kerugian negara diperkirakan 8 milyar lebih.
"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut kita laksanakan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru dan ditahan selama 20 hari kedepannya," kata Amri Kasih Pidsus Kejari Negeri Kampar.
Ketika Bersamaan Kasi Intel Kejari Kampar kepada Resonansi.co,membenarkan bahwa pada hari,Rabu (5/1/2022) bidang pidsua Kejari Kampar menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang," sebut Sifanus.(HASBI)
Editor :
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

