Buruh Demo di Pemko Batam, Wali Kota Amsakar Langsung Buka Ruang Dialog dengan Pekerja
Batam -
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/10/2025), aksi ini berlangsung tertib dan kondusif. Para buruh menyampaikan delapan poin aspirasi yang mencakup isu ketenagakerjaan hingga reformasi kebijakan nasional.
Adapun, delapan aspirasi yang disampaikan meliputi Penghapusan sistem outsourcing, Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam dan penolakan terhadap upah murah, Penegakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta pembentukan tim K3.
Kemudian, Pengesahan RUU Ketenagakerjaan, Reformasi sistem perpajakan di sektor perburuhan, Penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pembentukan Satgas PHK, Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, dan Redesain RUU Pemilu.
Menerima pendemo, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turun langsung menemui perwakilan buruh. Dalam dialog tersebut, Amsakar menyampaikan bahwa sebagian besar tuntutan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah pusat, dan pihaknya akan meneruskan aspirasi itu ke kementerian terkait.
“Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat, tentu akan kami sampaikan. Namun untuk hal yang bisa dibahas di tingkat daerah, seperti upah minimum dan upah sektoral, prinsipnya sudah dapat dilakukan pembahasan karena datanya telah masuk,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Batam menunjukkan tren positif. “Dalam delapan bulan kami memimpin, inflasi Batam terkendali dan daya beli masyarakat semakin baik. Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah terakhir menunjukkan angka inflasi yang terus melandai. Ini juga tidak lepas dari peran para pekerja,” katanya.
*Investasi dan Lapangan Kerja Terus Tumbuh
Hingga September 2025, Batam mencatat capaian investasi yang impresif. Realisasi investasi dari triwulan I hingga III mencapai Rp33,66 triliun, atau 91 persen dari target tahunan sebesar Rp36,9 triliun.
Angka ini melonjak 74,94 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp19,24 triliun. Lonjakan tersebut ditopang peningkatan signifikan pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang masing-masing mencapai Rp15,03 triliun, tumbuh hingga 150,96 persen.
Lima sektor terbesar penyumbang investasi Batam yakni Jasa lainnya sebesar Rp7,09 triliun (30,52 persen), Listrik, air, dan gas sebesar Rp5,12 triliun (22,06 persen), Industri mesin, elektronik, dan instrumen kedokteran sebesar Rp4,57 triliun (19,69 persen), Perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar Rp3,39 triliun (14,59 persen). Dan terakhir, Perdagangan dan reparasi sebesar Rp3,05 triliun (13,14 persen).
Selain peningkatan nilai investasi, Batam juga mencatat penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 51.939 orang pada periode Juli–September 2025, menunjukkan kontribusi nyata investasi terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kondusivitas harus kita jaga bersama. Batam adalah rumah kita, dan iklim kerja yang aman menjadi modal utama untuk terus menarik investasi,” tegas Amsakar.
*Bahas Upah dan K3 Secara Musyawarah
Terkait pembahasan upah minimum, Amsakar menegaskan pentingnya dialog antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. “Menyampaikan aspirasi itu tidak masalah. Justru bagus bila pembahasan dilakukan secara tajam dan terbuka. Sepanjang kita mau bermusyawarah dengan baik dan menurunkan ego masing-masing, pasti ada jalan tengah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Amsakar juga menyinggung isu keselamatan kerja (K3) yang mencuat pasca kejadian . Ia mengatakan, pemerintah langsung meninjau ke lapangan untuk memastikan penerapan standar keselamatan kerja.
“Persoalan K3 ini serius. Kami tidak ingin ada kejadian yang berdampak buruk bagi pekerja. Sekalipun sebagian kewenangan ada di pusat, Pemko tetap berperan dalam pengawasan dan tata kelola administratif di perusahaan,” kata Amsakar.
Selain itu, Pemko Batam juga telah mengusulkan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Batam mengingat tingginya jumlah perusahaan di daerah ini.
“Kami sudah menyurati pihak terkait dan berkoordinasi dengan pengadilan. Kami menilai PHI perlu dibentuk di Batam agar penyelesaian sengketa ketenagakerjaan bisa lebih cepat,” pungkasnya.
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ketua JMSI Kampar Hadiri Rakor pencegahan kekerasan Terhadap Perempuan dan anak
- Kampar
- 27 Oktober 2026 14:43 WIB
Satlantas Polres Kampar Bersama UPT Samsat Bangkinang Gelar Ramp Check Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
- Kampar
- 27 Oktober 2026 13:48 WIB
Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Soroti Pelayanan RSUD, Ambulans Laut hingga Optimalisasi Rumah Sakit Pratama
- Kepulauan Meranti
- 27 Oktober 2026 13:46 WIB
Kejuaraan Karate GDR Championship, Agrata Razzan Defan Boyong Medali Emas
- Pekanbaru
- 27 Oktober 2026 13:44 WIB
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Siswa SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Perundungan hingga Beasiswa
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 21:10 WIB
GRANAT dan JMSI Kampar Matangkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Universitas Pahlawan
- Kampar
- 26 Oktober 2026 18:56 WIB
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB

