Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan
Asahan - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang penjelasan penyampaian laporan hasil pembahasan pansus terhadap Ranperda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029, serta pengambilan keputusan dan pendapat Akhir Bupati Asahan yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (15/07/2025).
Pada rapat paripurna ini tampak hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, staf ahli Bupati Asahan, Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Bagian di Setdakab Asahan dan tamu undangan lainnya.
Mewakili pansus DPRD Asahan, Rury Sintia Angelia Pardede menyampaikan laporannya hasil pembahasan terhadap Ranperda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029. Kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Bupati Asahan terkait ranperda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah kabupaten Asahan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, khususnya kepada Panitia Khusus yang telah bekerja keras, penuh dedikasi, dan komitmen dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2029.
Rapat paripurna hari ini menjadi momentum penting dalam proses pembangunan daerah Kabupaten Asahan, karena melalui pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan, kita dapat memastikan bahwa RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
"Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh Panitia Khusus dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 semoga kerja keras dan dedikasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan", ujarnya.
RPJMD akan menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Asahan dan pembangunan Kabupaten Asahan untuk lima tahun mendatang telah disepakati arah kebijakannya. Untuk itu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi acuan utama, tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan termasuk masyarakat, dunia usaha, serta mitra pembangunan lainnnya.
Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Asahan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk mewujudkan visi "Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan".
Kemudian dokumen Ranperda RPJMD akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Mudah mudahan proses evaluasi tersebut dapat berjalan dengan lancar sehingga RPJMD Kabupaten Asahan ini dapat kita tetapkan menjadi peraturan daerah sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Di akhir Bupati Asahan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota Dewan yang terhormat, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam membangun Kabupaten Asahan yang lebih baik di masa yang akan datang. Dengan harapan dan doa ini, kita dapat terus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Asahan. **
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ketua JMSI Kampar Hadiri Rakor pencegahan kekerasan Terhadap Perempuan dan anak
- Kampar
- 27 Oktober 2026 14:43 WIB
Satlantas Polres Kampar Bersama UPT Samsat Bangkinang Gelar Ramp Check Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
- Kampar
- 27 Oktober 2026 13:48 WIB
Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Soroti Pelayanan RSUD, Ambulans Laut hingga Optimalisasi Rumah Sakit Pratama
- Kepulauan Meranti
- 27 Oktober 2026 13:46 WIB
Kejuaraan Karate GDR Championship, Agrata Razzan Defan Boyong Medali Emas
- Pekanbaru
- 27 Oktober 2026 13:44 WIB
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Siswa SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Perundungan hingga Beasiswa
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 21:10 WIB
GRANAT dan JMSI Kampar Matangkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Universitas Pahlawan
- Kampar
- 26 Oktober 2026 18:56 WIB
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB

