Bobol Rumah Walet di Tasik Putri Puyu, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Polisi
Kepulauan Meranti – Jajaran Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sarang burung walet yang terjadi di Jalan Kuala Melibur, Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/5/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku hanya beberapa jam setelah laporan diterima. Ketiganya masing-masing berinisial KG (45), AB alias HK (51), dan PL (34).
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban bernama Heria mengetahui bangunan sarang burung walet milik keluarganya telah dibobol.
“Pelapor mendapatkan informasi dari adiknya terkait adanya pencurian di bangunan sarang burung walet milik orang tuanya. Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang mencurigakan sedang mengambil barang di lokasi,” ujar AKP Jimmy Andre kepada awak media.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Merbau memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Efrianto bersama Unit Reskrim Polsek Merbau untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni KG dan AB alias HK, saat melintas di Jalan Lintas Melibur, Desa Mayang Sari, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Keduanya diamankan saat menggunakan sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pencocokan dengan rekaman CCTV, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan satu terduga pelaku lainnya, PL, di Jalan A Yani, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.
“Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Merbau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jimmy.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, tas sandang, sisa sarang burung walet, beberapa senter kepala, linggis, gergaji, dua unit sepeda motor, uang tunai hasil penjualan sarang burung walet sebesar Rp1.981.000, serta satu unit kapal kayu pompong.
Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mengamankan pelaku, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, hingga membuat laporan resmi untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Layanan 110 Polres Kepulauan Meranti merupakan pusat panggilan darurat 24 jam gratis yang siap merespons cepat gangguan keamanan, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, dan kebutuhan bantuan kepolisian lainnya,” tutup AKP Jimmy Andre. (Abu Sofyan)
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

