Berbekal laporan masyarakat melalui pesan privat media sosial Facebook Polsek Kateman Tangkap Terduga Pelaku Narkoba
INDRAGIRI HILIR – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan Polsek Kateman. Berbekal laporan masyarakat melalui pesan privat media sosial Facebook, polisi bergerak cepat hingga menggerebek sebuah ruko salon di Jalan Hasanudin, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Senin 8 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah Tim Opsnal yang dipimpin Ps Kanit Intelkam Iptu Abdullah Awang S Sos melakukan penyelidikan. Informasi awal diterima pada 7 Juni 2026 menyebut adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di salon tersebut.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang berada di lokasi. Ketiganya adalah WN selaku pemilik salon, serta OT dan JN. Penggeledahan disaksikan langsung oleh Ketua RT dan warga setempat.
Sejumlah barang bukti turut disita. Di antaranya satu paket plastik sedang dan dua paket plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, mancis tanpa kepala, sendok kertas, dompet kecil bermotif kotak, serta satu unit telepon genggam iPhone 13 warna putih.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S H S I K melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar S H M H mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang bukti diduga milik WN, pemilik salon tempat penggerebekan berlangsung.
Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, WN ditetapkan sebagai terduga pelaku. Ia disangkakan melanggar Pasal 609 Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika Golongan I bukan tanaman. Sementara OT dan JN masih berstatus sebagai saksi.
Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Kateman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompol Bachtiar menegaskan keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan tidak akan dipublikasikan.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman,” tegas Kompol Bachtiar. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian mampu mempersempit ruang gerak pelaku narkotika di Kecamatan Kateman. (*)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

