Wabup Misharti Buka Sosialisasi UU PKDRT dan Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring

TAPUNG – Wakil Bupati Kampar sekaligus Ketua Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) sekaligus pelatihan pembuatan sabun cuci piring di Aula Kantor Camat Tapung, Kabupaten Kampar.

Mengusung tema “Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, Kampar di Hati”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman perempuan mengenai perlindungan diri sekaligus mendorong keterampilan produktif untuk memperkuat ekonomi keluarga.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tapung, Yorin Efendi, S.STP., M.H., pengurus Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar, serta narasumber Mardoni.

Dalam sambutannya, Camat Tapung Yorin Efendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati Kampar serta dukungan terhadap berbagai kegiatan pemberdayaan perempuan di Kecamatan Tapung.

Sementara itu, Misharti menegaskan bahwa Pusdatin Puanri memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan kemandirian perempuan. Upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengembangan potensi diri, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga melalui kegiatan ekonomi produktif.

“Perempuan harus memiliki keterampilan dan kapasitas yang cukup untuk membantu perekonomian keluarga. Selain itu, ibu-ibu juga harus memahami hak dan perlindungan diri, termasuk ketika menghadapi kekerasan dalam rumah tangga. Ibu-ibu tidak sendiri,” ujar Misharti.

Ia menekankan bahwa pemahaman mengenai Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sangat penting agar perempuan mengetahui hak-haknya serta memahami pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam lingkup keluarga.

Di sisi lain, Misharti mendorong kaum perempuan untuk terus mengembangkan keterampilan yang berpotensi menjadi sumber pendapatan, seperti membuat kerajinan tangan, buket bunga, produk rumah tangga, dan berbagai produk kreatif lainnya.

Menurutnya, produk hasil kreativitas perempuan tersebut dapat dikembangkan menjadi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemasarannya juga dapat didukung melalui Rumah Galeri UMKM Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar, sekaligus menjadi sarana memperkenalkan produk lokal dan potensi pariwisata daerah.

Misharti menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kampar terus mendorong penguatan UMKM melalui berbagai upaya, termasuk rencana subsidi bunga bagi pelaku usaha serta program SEHATI UMKM berupa fasilitasi sertifikasi halal.

“Ini semua kita lakukan agar UMKM dan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kampar terus bergerak dan berkembang. Perempuan berdaya akan memperkuat ekonomi keluarga dan masyarakat,” katanya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi dan pelatihan tersebut tidak berhenti sebatas penyampaian materi, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi peserta, baik dalam meningkatkan pemahaman tentang perlindungan perempuan maupun mengembangkan keterampilan yang memiliki nilai ekonomi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi UU PKDRT dan praktik pembuatan sabun cuci piring. Keterampilan tersebut diharapkan dapat dikembangkan oleh peserta sebagai peluang usaha rumahan yang produktif, sehingga mampu membantu meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi perempuan di Kabupaten Kampar. Adv

Editor : Reza MF
Tag : # Kampar



Bagikan

Berita Terbaru