UPTD PPA Kampar Intensif Lindungi Perempuan dan Anak, 97 Kasus Ditangani
KAMPAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak terus diperkuat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
Hingga 23 Juli 2026, UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar telah menangani sebanyak 97 kasus yang mencakup berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebagian kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses pendampingan sesuai dengan kebutuhan masing-masing korban.
Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Linda Wati, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus eksploitasi anak sepanjang tahun 2026. Menurutnya, kondisi tersebut diharapkan menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melindungi anak.
"Untuk tahun 2026 ini belum ada laporan yang masuk terkait kasus eksploitasi anak. Namun hingga 23 Juli 2026 kami telah menerima total 97 kasus dengan berbagai jenis," ujar Linda, Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, UPTD PPA tetap mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun potensi eksploitasi anak.
Linda menjelaskan, setiap korban memerlukan proses pendampingan yang berbeda, terutama mereka yang mengalami trauma psikologis. Karena itu, UPTD PPA memberikan layanan pendampingan secara profesional dan berkelanjutan hingga kondisi korban dinyatakan pulih.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai oleh anak. Di era digital, media sosial dan internet dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai modus yang mengarah pada eksploitasi anak.
Linda turut mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan anak-anak terlibat dalam aktivitas meminta-minta di jalan, dari rumah ke rumah, maupun di tempat usaha. Menurutnya, praktik tersebut merupakan salah satu bentuk eksploitasi anak yang harus dicegah bersama.
"Dalam penanganan kasus, UPTD PPA bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Setelah proses penindakan dilakukan oleh kepolisian, korban akan mendapatkan layanan pendampingan, pemulihan psikologis, serta perlindungan dari UPTD PPA," jelasnya.
Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026, Linda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Melalui sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan setiap anak di Kabupaten Kampar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, memperoleh hak-haknya, serta terhindar dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi. Reza
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

