Suwandi Ingatkan : Usaha-usaha yang Melanggar Hukum di Kampar
Bangkinang, - Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Kampar, Evan Evandro serahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar, Rabu (17/2/21).
SK tersebut langsung diterima oleh Suwandi, SH selaku ketua BPPH pada acara Rapat Pemilihan Pengurus PAC Pemuda Pancasila Bangkinang Kota di aula Kantor Camat Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
“Pengurus BPPH ada 23 orang yang ditempatkan pada 9 bidang, diantara bidang Perdata, Pidana, Ekonomi/Perbankan/Niaga, Perburuhan, Tata Usaha Negara, HAM, Penyuluhan Hukum, Kaderisasi dan Humas,” ujar Suwandi usai acara penyerahan SK.
Kedepan BPPH tidak hanya memberikan penyuluhan hukum dan bantuan hukum kepada anggota Pemuda Pancasila, tetapi kita ingin berperanserta bersama-sama dengan Pemerintah dalam hal penegakan hukum sesuai dengan kapasitas kita selaku Ormas dan masyarakat.
“Nanti kita bersama-sama dengan MPC akan mengingatkan usaha-usaha yang melanggar hukum di Kabupaten Kampar untuk taat hukum. Kalau tidak bisa juga dibenahi, kita akan mengambil langkah-langkah hukum yang terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suwandi yang juga Advokat tersebut.
Beberapa kegiatan yang tidak taat hukum yang kita lihat sekarang adalah banyaknya kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan, kebun di pinggir sungai, Pabrik Kelapa Sawit yang mengolah buah dari kawasan hutan, Galian C illegal, kebun-kebun yang tidak berizin atau HGU-nya sudah habis dan masih banyak lagi, terang alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut. (rls/rano)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Satlantas Polres Kampar Bersama UPT Samsat Bangkinang Gelar Ramp Check Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
- Kampar
- 27 Oktober 2026 13:48 WIB
Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Soroti Pelayanan RSUD, Ambulans Laut hingga Optimalisasi Rumah Sakit Pratama
- Kepulauan Meranti
- 27 Oktober 2026 13:46 WIB
Kejuaraan Karate GDR Championship, Agrata Razzan Defan Boyong Medali Emas
- Pekanbaru
- 27 Oktober 2026 13:44 WIB
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Siswa SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Perundungan hingga Beasiswa
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 21:10 WIB
GRANAT dan JMSI Kampar Matangkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Universitas Pahlawan
- Kampar
- 26 Oktober 2026 18:56 WIB
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB

