Sunardi: Perusahaan Perusak Lingkungan Siap Hadapi Sanksi dan Penghentian Operasional
KAMPAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Sunardi menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan yang terbukti merusak lingkungan akibat aktivitas operasionalnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mencoba menghindari tanggung jawab dengan alasan teknis maupun operasional.
Sunardi DS menyampaikan hal tersebut menyusul laporan dan pemberitaan terkait dugaan dampak kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah. Ia memastikan DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar dan mengapresiasi respons cepat dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami melihat Dinas Lingkungan Hidup cukup tanggap terhadap laporan yang kami sampaikan. Ini menunjukkan adanya keterbukaan dalam penanganan masalah,” ujarnya di Bangkinang, Jumat (15/5/2026).
Meski demikian, Sunardi menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh berlindung di balik dalih teknis untuk menghindari tanggung jawab hukum maupun sosial.
“Perusahaan tidak boleh beralasan teknis atau operasional untuk menghindar. Setiap usaha wajib memastikan kegiatannya tidak merusak lingkungan,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.
Ia juga merinci sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan apabila terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi, melakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh, memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak, serta siap menerima sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih jauh, DPRD Kampar membuka kemungkinan untuk merekomendasikan penghentian aktivitas perusahaan, baik sementara maupun permanen, jika ditemukan pelanggaran serius.
“Jika terbukti melanggar, kami akan merekomendasikan penghentian aktivitas perusahaan. Kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama,” tutupnya. HP
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

