Setahun Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Pembunuhan di Kampar Terus Menanti Keadilan
Kampar – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Risma Dona Riasta, korban pembunuhan di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Peristiwa tragis yang terjadi setahun lalu itu hingga kini belum menemui kejelasan hukum, menyisakan trauma dan tanda tanya besar bagi pihak keluarga.
Kakak korban, Lismaniar, tak kuasa menahan kesedihan setiap kali mengenang adiknya. Dengan mata berkaca-kaca, ia hanya bisa menatap foto korban sambil berharap keadilan segera ditegakkan.
“Ini ada apa? Kenapa tersangka dibebaskan? Bagaimana dengan proses hukum untuk kami? Kami sangat sedih, kasus ini sudah lama tapi belum ada perkembangan,” ujar Lismaniar di kediaman keluarga, Jumat (03/04).
Kekecewaan keluarga semakin dalam setelah dua orang yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau bersama Polres Kampar justru dibebaskan. Pembebasan itu terjadi karena dinilai belum cukupnya alat bukti, serta berkas perkara yang belum dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.
Bagi keluarga, kondisi ini menjadi pukulan berat. Mereka mengaku bingung harus mengadu ke mana, sementara para terduga pelaku masih bebas dan belum diadili.
“Kenapa penyidik tidak bisa melengkapi bukti yang diminta? Kami masih trauma dan hanya bisa mengenang korban. Kami berharap penegak hukum bisa menjawab tuntutan kami agar proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Lismaniar dengan suara terisak.
Meski diliputi kesedihan, keluarga menyatakan akan terus berupaya mencari keadilan. Mereka berharap para pelaku dapat segera diproses hukum dan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Kami akan terus berikhtiar dengan berbagai cara agar pelaku diadili. Kami sudah tidak tahu lagi harus mengadu ke siapa, yang jelas kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Diketahui, Risma Dona Riasta (43) ditemukan tewas di rumahnya pada 23 Februari 2025. Korban yang berprofesi sebagai pedagang pasar itu tinggal seorang diri, sementara dua anaknya sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
Saat ditemukan, korban mengalami luka di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul. Selain itu, pelaku diduga membawa kabur uang puluhan juta rupiah serta sejumlah perhiasan milik korban.
Kasus ini sempat memasuki tahap penyelidikan intensif, bahkan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, setelah masa penahanan selama 120 hari berakhir dan berkas belum lengkap, keduanya akhirnya dibebaskan.
Kini, keluarga korban hanya bisa berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut, agar keadilan bagi Risma Dona Riasta benar-benar terwujud. (Her)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

