Sarjana Ekonomi Pimpin Baznas Kampar
KAMPAR – Bupati Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar periode 2026–2031 di Aula Balai Pendopo, Rumah Dinas Bupati Kampar, Jalan Prof HM Yamin SH, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (10/6/2026).
Sebelumnya, Tim Seleksi pada Jumat (13/3/2026) lalu telah menetapkan 10 besar calon pimpinan Baznas Kampar periode 2026–2031 yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan organisasi. Mereka adalah Arizon, SE, Dr. H. M. Husni Thamrin, MA, M.Si, Abdullah, Abdul Kadir, SH, MH, H. Syarifuddin, M.Pd, Wahid Arbangi, S.Pd.I, H. Mardailis Dahlan, MM, H. Seswoyo, SE, Drs. Zainal Abidin, M.Pd, dan Edward, ST.
Setelah melalui tahapan verifikasi faktual, Pemerintah Kabupaten Kampar menetapkan dan melantik lima orang sebagai pimpinan Baznas Kampar periode 2026–2031. Susunan pimpinan tersebut terdiri dari Arizon sebagai Ketua, Wahid Arbangi sebagai Wakil Ketua I, Abdullah sebagai Wakil Ketua II, H. Syarifuddin sebagai Wakil Ketua III, serta Dr. H. M. Husni Thamrin sebagai Wakil Ketua IV.
Arizon yang dipercaya memimpin Baznas Kampar memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Ekonomi dan dikenal sebagai birokrat senior di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Ia resmi memasuki masa purna bakti sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar pada 1 September 2025. Saat ini, Arizon tercatat menjabat sebagai Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Wahid Arbangi dikenal berlatarbelakang pendidikan. Abdullah aktif sebagai pengurus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, sedangkan H. Syarifuddin menjabat sebagai Wakil Ketua II PGRI Kampar dan Humas PT Septa Mitra Karya.
Kemudian ada nama Dr. H. M. Husni Thamrin diketahui merupakan kakak kandung Wakil Bupati Kampar, Misharti.
Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun tanggapan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik. Herdi
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

