Realisasi PAD DPMPTSP Diduga Belum Capai 15 Persen, DPRD Kampar Siapkan RDP
KAMPAR – Komisi III DPRD Kabupaten Kampar berencana memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar untuk meminta penjelasan terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Semester I Tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kampar, M. Rizal Rambe, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa capaian PAD dari sektor yang dikelola DPMPTSP masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Dari target PAD sebesar Rp8 miliar pada tahun 2026, realisasi hingga pertengahan tahun disebut belum mencapai 15 persen.
Menurut Rizal, kondisi tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya penerimaan daerah dari sektor perizinan dan investasi. Karena itu, Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait dalam waktu dekat.
“Kita akan evaluasi dulu melalui RDP, apa sebenarnya yang terjadi dan kenapa target itu belum tercapai. Kalau memang benar realisasinya masih rendah, tentu harus ada penjelasan dari dinas terkait,” ujar Rizal, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, RDP direncanakan digelar pekan depan dengan menghadirkan DPMPTSP serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam rapat tersebut, DPRD akan meminta data dan penjelasan resmi mengenai perkembangan realisasi PAD hingga pertengahan tahun anggaran.
Lebih lanjut, Rizal menilai terdapat sejumlah faktor yang berpotensi memengaruhi rendahnya capaian PAD, mulai dari menurunnya aktivitas investasi hingga berkurangnya permohonan perizinan yang masuk selama tahun berjalan.
“Kita belum bisa menyimpulkan sekarang. Bisa saja karena investor yang masuk berkurang, perizinan menurun, atau ada faktor lain. Nanti setelah RDP kita akan mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi, membenarkan bahwa salah satu syarat pencairan upah pungut (UP) adalah realisasi pendapatan yang telah mencapai minimal 15 persen dari target PAD yang ditetapkan.
Terkait pencairan insentif upah pungut pada DPMPTSP Kampar, Dendi menyebut hingga saat ini belum ada usulan pencairan yang disampaikan oleh OPD tersebut.
“Informasinya belum ada (usulan pencairan insentif upah pungut),” singkat Dendi. Herdi
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

