Rangkap Jabatan, Realisasi PAD DPMPTSP Kampar Dinilai Jauh dari Target
BANGKINANG – Rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penanaman modal dan perizinan di Kabupaten Kampar menjadi sorotan menjelang berakhirnya Semester I Tahun 2026.
Sebelumnya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti mengumpulkan Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Kampar dalam rapat khusus pembahasan PAD.
Rapat tersebut digelar usai Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Kamis (4/6/2026) lalu.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Yuzar menegaskan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah guna memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Kampar.
"PAD merupakan tulang punggung pembiayaan daerah. Kita tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat. Kampar memiliki potensi besar dari sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah yang harus dimaksimalkan," tegasnya.
Rapat tersebut diduga berkaitan dengan belum optimalnya capaian PAD pada sejumlah sektor, termasuk yang menjadi tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar.
Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, DPMPTSP Kampar pada Tahun Anggaran 2026 dibebankan target PAD sebesar Rp8 miliar. Namun hingga memasuki Juni 2026, realisasi penerimaan dinilai masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai optimalisasi kinerja perangkat daerah tersebut dalam menggali potensi pendapatan, khususnya dari sektor penanaman modal, perizinan, dan berbagai layanan yang menjadi kewenangannya.
Sorotan juga mengarah kepada Kepala DPMPTSP Kampar, Refizal, yang saat ini merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar.
Selain itu, beredar informasi bahwa DPMPTSP Kampar belum mengajukan insentif upah pungut. Padahal, salah satu persyaratan pengajuan insentif tersebut adalah tercapainya realisasi PAD minimal 15 persen dari target yang ditetapkan.
Jika mengacu pada target PAD sebesar Rp8 miliar, maka realisasi minimal yang harus dicapai untuk memenuhi persyaratan tersebut berada pada kisaran Rp1,2 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMPTSP Kampar Refizal belum memberikan tanggapan terkait sejumlah data yang diperoleh redaksi. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Senin (8/6/2026), namun belum mendapat respons.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti terkait evaluasi terhadap jabatan rangkap yang diemban Refizal. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
(Herdi Pasai)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

