Program Bantuan Modal UMKM Kampar Belum Berjalan, Kadis Sebut Terkendala Akun KPA
BANGKINANG – Program Bantuan Modal Usaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disdagkop UMK) hingga menjelang akhir Juli 2026 belum juga direalisasikan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), paket Bantuan Modal Usaha UMKM dengan Kode RUP 42401656 merupakan kegiatan swakelola tipe IV yang dilaksanakan melalui kelompok masyarakat.
Program tersebut diperuntukkan bagi 600 penerima dengan sumber pendanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,5 miliar. Dengan pagu anggaran tersebut, masing-masing pelaku UMKM diperkirakan menerima bantuan sekitar Rp2,5 juta.
Menanggapi belum berjalannya program tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar, Syarifuddin, mengatakan kegiatan belum dapat dilaksanakan karena masih terkendala persoalan administrasi pada akun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Kegiatan belum berjalan. Kriteria penerima bantuan adalah pelaku UMKM yang telah mengikuti diklat UMKM serta diusulkan oleh camat dan kepala desa," ujar Syarifuddin di Bangkinang Kota, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan sempat terhambat lantaran akun KPA yang digunakan masih terdaftar sebagai penyedia jasa pada aplikasi Batobo milik koperasi.
"Sudah di-KPA-kan, namun terkendala akun karena masih terdaftar sebagai penyedia jasa Batobo (koperasi). Saat ini sedang diurus dan solusinya dilakukan penggantian akun KPA," jelasnya.
Meski hingga akhir Juli program belum berjalan, Syarifuddin tetap optimistis bantuan modal bagi 600 pelaku UMKM tersebut dapat direalisasikan.
"Kami optimistis kegiatan ini tetap bisa dijalankan pada tahun 2026 setelah persoalan administrasi akun KPA selesai," katanya.
Menanggapi dugaan bahwa program bantuan modal UMKM hanya akan dinikmati oleh orang-orang tertentu atau pihak yang dekat dengan penguasa, Syarifuddin membantah tudingan tersebut.
"Itu isu yang dibuat media, tidak berdasarkan sumber yang valid," tegasnya.
Ia juga menilai informasi yang berasal dari masyarakat tidak bisa serta-merta dijadikan dasar karena menurutnya kondisi masyarakat saat ini sudah dipengaruhi kepentingan politik.
"Sumber dari masyarakat juga tidak bisa karena masyarakat sudah berpolitik," tukasnya. Hp
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

