Percepatan Penyelenggaraan SPBE, Pemda Kampar Sudah Ajukan 88 Pengguna TTE Kepada BSNN
Bangkinang Kota - Dalam rangka mendukung terlaksananya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, dimana dalam percepatan penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi masyarakat.
Sebagai bentuk implementasi salah satunya tanda tangan elektronik (TTE) dan Sinori, TTE untuk para pejabat dilingkungan Pemerintah khususnya Kabupaten Kampar, kemudian Aplikasi Sistem Informasi Notulen rapat, dan Risalah sidang atau (SINORI).
Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta peraturan dan perundangan yang mengatur pelaksanaan Sistem Pemerintah berbasis Elektronik.
Demikian disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH diwakili Kepala Dinas Kominfo Yuricho Efril, S.STP pada acara rapat koordinasi Permohonan Penertiban TTE , dan para pejabat Kominfo serta tim IT Kominfo Kampar, Kabag Umum DPRD Kampar Jufri Nur, yang diadakan di Aula Kantor Kominfo Bangkinang Kota, selasa (28/12/2021).
Kita sangat mendorong terhadap pelaksanaan E-Government di Kabupaten Kampar, seluruh aplikasi yang saat ini terus kita kembangkan, begitu juga dengan aplikasi yang akan di bangun, dan untuk saat ini ada 88 Pengguna Tanda Tangan Elektronik yang kita ajukan " Kata Yuricho Efril.
Untuk itu melalui Virtual yang diikuti oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), praktisi dan profesional, lembaga IT dan elemen yang terkait dengan IT kita mintakan masukan, kritik terhadap aplikasi yang ada dan yang kita kembangkan" Tambah Yuricho lagi.
Sementar itu Kepala Bidang Penyelanggaraan E-Government Yafrizal Agusmar, SE menyampaikan bahwa saat ini kita telah kembangkan dalam penggunaan aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) nantinya terlebih dahulu perlu adanya tahap pengajuan kepada Balai Sertifikasi Elektronik - Badan Siber dan Sandi Negara. Dimana Bagi pendaftar dengan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mendaftar pada Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesi.
Kemudian rahap Verifikasi, dimana dalam tahap ini PSrE Indonesia akan melakukan verifikasi data pemohon pendaftar Sertifikat Elektronik tersebut. Dalam hal ini akan dimasukan data kependudukan pemohon seperti NIK, nama, tanggal lahir, foto, data biometrik.
Selanjutnya tahap Penerbitan, dalam tahapan ini pemohon yang telah lolos verifikasi, pemohon akan disediakan account untuk mengunduh Sertifikat Elektronik yang telah diterbitkan oleh PSrE Indonesia. Dimana Account ini sekaligus untuk mengelola layanan yang disediakan setiap PSrE yang meliputi TTE tersertifikasi, segel Elektronik tersertifikasi yang dapat digunakan sebagai pengganti stempel, dan layanan lainnya.
Didampingi juga Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kampar Jufri Nur, SH, Yafrizal juga menjelaskan bahwa, Pemda kampar saat ini melalui Diskominfo kampar telah mengajukan sebanyak 88 pengguna TTE yang terdiri dari Bupati, Sekda, para Asisiten, staf Ahli, para Kepala OPD serta para Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar.
Dimana nantinya semua Organisa perangkat Daerah termasuk para anggota DPR akan terintegrasi dengan modul yang ada di Kominfo Kampar, dengan harapan nantinya seluruh mekanisme perasarana yang diajukan ke BSSN agar dapat ditindak lanjuti dan dapat kami gunakan dalam rangka pelaksanaan pemerintahan di kabupaten kampar. "terang Yafrizal".(Diskominfo Kampar)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Siswa SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Perundungan hingga Beasiswa
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 21:10 WIB
GRANAT dan JMSI Kampar Matangkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Universitas Pahlawan
- Kampar
- 26 Oktober 2026 18:56 WIB
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB

