Pebriyan Winaldi Tak Hadiri RDP DPRD Kampar, Sejumlah Persoalan Disepakati
KAMPAR - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kampar terkait sejumlah persoalan pengelolaan kebun sawit di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Senin (7/9/2026), menjadi sorotan setelah Pebriyan Winaldi yang disebut sebagai Ketua Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama (KJB) sekaligus Ketua Elang 3 Hambalang Kampar Riau tidak hadir dalam rapat tersebut.
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, dan dihadiri pimpinan DPRD Kampar, Zulpan Azmi dan Iib Nursaleh. Dalam forum tersebut, masyarakat melalui Tim Peduli Masyarakat Kampar menyampaikan sejumlah aspirasi dan keberatan terkait persoalan yang terjadi di kawasan kebun sawit milik CV Makmur Jaya Sentosa di Desa Padang Mutung.
Ketua Tim Peduli Masyarakat Kampar, Hasmijon, yang mewakili masyarakat Desa Padang Mutung, Koto Tibun, Rumbio, Pulau Sarak dan Penyasawan, menyampaikan enam poin persoalan kepada DPRD Kampar.
Di antaranya terkait dugaan kerusuhan dan penganiayaan terhadap enam orang masyarakat pada 24 Februari 2025. Selain itu, masyarakat juga mempersoalkan surat yang dilayangkan Pebriyan Winaldi atas nama Elang 3 Hambalang pada 20 Juni 2026 kepada petani dan pemilik peron sawit.
Masyarakat menilai surat tersebut berpotensi menimbulkan intimidasi dan keresahan serta berkaitan dengan persoalan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) masyarakat.
Persoalan lainnya adalah surat undangan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama pada 1 Juli 2026, dugaan penghentian mobil angkutan TBS masyarakat pada 13 Juli 2026 serta dugaan penyerangan terhadap salah seorang pengusaha peron sawit pada 25 Juli 2026.
Nama Pebriyan Winaldi juga menjadi sorotan masyarakat terkait sejumlah unggahan di media sosial TikTok yang dinilai menyudutkan pemilik peron sawit, masyarakat penggarap dan Kepala Desa Padang Mutung.
Namun, dalam RDP tersebut, Pebriyan Winaldi tidak hadir untuk memberikan klarifikasi secara langsung.
Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, membenarkan bahwa pihak yang diundang tidak hadir dalam RDP.
"Undangan ada, tapi perwakilan KSO tidak mengungkapkan alasan," ujar Ristanto.
Meski salah satu pihak yang menjadi sorotan tidak hadir, RDP tetap menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara DPRD Kampar.
Ristanto menjelaskan, sedikitnya terdapat tiga poin utama yang disepakati dalam forum tersebut.
Pertama, terkait pembentukan satu pintu peron dan penjualan hasil kebun masyarakat, disepakati pengaturannya antara pihak KSO dan masyarakat.
Kedua, masyarakat diberikan kebebasan untuk menjual hasil produksi kebunnya.
Ketiga, terkait persoalan dugaan penganiayaan, pihak KSO menyatakan bersedia memberikan sagu hati kepada korban. Sebelumnya, korban juga disebut telah mendapatkan pengobatan.
Sementara itu, pihak Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama melalui Humas KJB, Khairul Azwar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima hasil kesepakatan yang dicapai dalam RDP tersebut.
Menurut Khairul, terdapat tiga poin yang menjadi kesepakatan, yakni tidak adanya lagi pemaksaan terhadap peron-peron yang berada di wilayah Rumbio, tidak adanya intimidasi maupun bentrokan fisik di lapangan, serta penyelesaian persoalan terkait kejadian pemukulan terhadap masyarakat.
"Alhamdulillah tadi sudah selesai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar. Ada tiga poin yang telah kita sepakati bersama," kata Khairul.
Ia menegaskan, pihaknya sepakat agar tidak terjadi lagi bentrokan maupun tindakan fisik di lapangan.
Terkait persoalan dugaan pemukulan terhadap warga, Khairul mengatakan pihak KSO akan menyelesaikannya secepatnya.
"Kalau tidak ada asap, kalau tidak ada api tentu tidak ada asap. Hal itu sebetulnya sudah kita obati. Mungkin saja karena kurang puas dari pihak mereka, tentu wajar saja mereka meminta kepada kami dan itu nanti akan kita selesaikan dengan secepatnya," ujarnya. Hp
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

