KPU Kampar Proses PAW Irwan Saputra, Surat Balasan ke DPRD Disampaikan Hari Ini
KAMPAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kampar dari Fraksi PAN, Irwan Saputra. Surat balasan KPU atas permintaan DPRD Kampar terkait proses tersebut dijadwalkan disampaikan pada Senin (11/5/2026) usai rapat pleno internal.
Ketua KPU Kampar, Andi Putra, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno pada pagi hari untuk membahas tindak lanjut surat dari DPRD Kampar mengenai proses PAW tersebut.
“Hari ini kita sampaikan balasan KPU terhadap surat DPRD,” ujar Andi Putra saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Meski demikian, Andi meminta semua pihak menunggu hasil resmi pleno dan proses administrasi yang saat ini masih berjalan di internal KPU Kampar.
Ia menegaskan, keputusan resmi terkait proses PAW baru akan disampaikan setelah seluruh tahapan administrasi dan pleno selesai dilaksanakan.
Andi juga membenarkan bahwa pleno terkait PAW anggota DPRD Kampar tersebut telah berlangsung pada pagi hari ini. Setelah pleno selesai, surat resmi balasan dari KPU Kampar akan langsung diteruskan kepada DPRD Kampar sebagai tindak lanjut proses administrasi pergantian antarwaktu.
Sebelumnya, DPRD Kampar telah menyurati KPU Kampar untuk meminta proses PAW Irwan Saputra dari Fraksi PAN segera ditindaklanjuti.
Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang mengusulkan pemberhentian Irwan Saputra sebagai anggota DPRD Kampar.
Dalam surat itu, DPP PAN mencantumkan alasan pemberhentian karena Irwan dinilai tidak menghadiri sejumlah agenda penting dewan, seperti rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah (Bamus), serta rapat-rapat komisi.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kampar meminta KPU untuk menyampaikan nama calon pengganti berdasarkan urutan perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilihan Legislatif terakhir.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai nama calon yang akan diusulkan untuk menggantikan posisi Irwan Saputra di DPRD Kampar. REZA
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

