KPU Kampar Mulai Proses PAW, Verifikasi Usulan DPRD Ditargetkan Tuntas 5 Hari Kerja
KAMPAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai memproses usulan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PAN, Irwan Saputra. Perihal ini menyusul setelah KPU Kampar resmi menerima surat dari DPRD, kemarin, Selasa (5/5/2026).
Ketua KPU Kampar, Andi Putra, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025, pihaknya memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
“Suratnya baru hari ini kita terima. Jadi sesuai aturan, kita diberikan waktu lima hari kerja untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi,” ujarnya kepada Resonansi.co di Bangkinang, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, KPU tidak dapat langsung memberikan keputusan begitu surat diterima.Saat ini, tahapan masih berada pada proses awal berupa verifikasi dan klarifikasi administrasi.
"Proses harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pencocokan data, verifikasi administrasi, hingga memastikan calon pengganti berasal dari partai politik yang sama serta merupakan peraih suara terbanyak," jelasnya.
Menurutnya, seluruh proses tersebut dilakukan secara cermat dan hati-hati guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa penetapan nama calon PAW akan diputuskan melalui rapat pleno KPU. Setelah semua tahapan selesai, hasilnya akan disampaikan secara resmi kepada DPRD Kampar.
Terkait kepastian waktu pengumuman, ia belum dapat memastikan secara rinci, namun menegaskan proses tetap mengacu pada batas waktu yang telah ditentukan.
“Yang jelas tidak bisa hari ini masuk langsung dijawab. Kita harus mengikuti mekanisme yang ada,” tegasnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

