KPK Periksa Ketua Pansel JPT Kuansing, Prof Ilyas Husti: Kami Hanya Jalankan Tugas Sesuai Aturan
KAMPAR — Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun 2025.
Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian lantaran Ilyas Husti juga dipercaya sebagai Ketua Pansel Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2026.
Selain itu, Ilyas Husti baru dilantik sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kampar untuk periode 2025–2030.
Dikonfirmasi terkait pemanggilan oleh KPK, Ilyas Husti menegaskan bahwa dirinya bersama anggota Pansel dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait tugas dan kewenangan Pansel dalam proses assessment seleksi JPT Pratama.
“Sebagai seorang profesional, semua tugas adalah amanah. Terkait berita pemanggilan KPK, dapat saya sampaikan bahwa kami Pansel dipanggil sebagai saksi untuk diminta keterangan tentang tugas dan kewenangan Pansel dalam proses assessment,” ujar Ilyas, Kamis (20/8/2026).
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya telah menerangkan bahwa seluruh tugas Pansel dilaksanakan berdasarkan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, tugas Pansel adalah menyeleksi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Proses seleksi melalui beberapa tahap,” jelasnya.
Tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi dan rekam jejak, kemudian tes kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Provinsi Riau.
Selanjutnya, peserta mengikuti tes kompetensi bidang yang terdiri dari penulisan makalah, presentasi, serta wawancara.
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, hasilnya diserahkan kepada pemerintah daerah atau Bupati Kuansing.
“Hasil seleksi kami serahkan ke pemerintah atau Bupati. Tugas kami sampai di sini. Adapun proses setelah ini kami tidak tahu lagi,” tegasnya.
Ilyas menambahkan, seluruh keterangan yang disampaikannya kepada penyidik KPK merupakan bagian dari tugasnya sebagai saksi sesuai dengan materi yang diminta dalam surat pemanggilan.
“Jadi hanya ini yang kami sampaikan ke KPK sesuai dengan permintaan dan pemanggilan kami sebagai saksi,” pungkasnya. Hp
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

