Komisi III DPRD Kampar Akan Panggil DPMPTSP dan BPKAD Terkait Realisasi PAD serta Insentif Upah Pungut
KAMPAR – Komisi III DPRD Kabupaten Kampar menegaskan keseriusannya dalam menyikapi persoalan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kampar, Gustami Siregar, mengatakan pihaknya akan segera memanggil DPMPTSP Kampar untuk meminta penjelasan terkait capaian PAD yang dinilai masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, Komisi III juga akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, pemanggilan BPKAD berkaitan dengan persoalan pencairan insentif upah pungut yang belakangan turut menjadi sorotan.
“Jadwal pemanggilan direncanakan pada Senin (15/6/2026),” ujar Gustami, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) nanti, Komisi III ingin memperoleh klarifikasi secara langsung terkait berbagai polemik yang berkembang, sekaligus mengetahui sejauh mana realisasi PAD DPMPTSP telah tercapai hingga pertengahan tahun anggaran berjalan.
“Komisi III ingin meminta penjelasan dan klarifikasi terkait kondisi yang terjadi, termasuk perkembangan realisasi PAD yang menjadi tanggung jawab DPMPTSP,” katanya.
Gustami menambahkan, surat resmi untuk pelaksanaan RDP telah disampaikan kepada Bagian Umum Sekretariat DPRD Kampar guna dijadwalkan pemanggilan terhadap kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Sebelumnya diketahui, DPMPTSP Kampar pada Tahun Anggaran 2026 dibebankan target PAD sebesar Rp8 miliar. Namun hingga memasuki Juni 2026, realisasi penerimaan dinilai masih belum menunjukkan capaian yang signifikan dibanding target yang telah ditetapkan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait optimalisasi kinerja perangkat daerah dalam menggali potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor penanaman modal, perizinan, dan berbagai layanan yang menjadi kewenangannya.
Selain itu, beredar informasi bahwa DPMPTSP Kampar belum mengajukan pencairan insentif upah pungut. Padahal, salah satu syarat pengajuan insentif tersebut adalah tercapainya realisasi PAD minimal 15 persen dari target yang telah ditetapkan.
Apabila mengacu pada target PAD sebesar Rp8 miliar, maka realisasi minimal yang harus dicapai untuk memenuhi persyaratan tersebut berada pada kisaran Rp1,2 miliar. Kondisi inilah yang nantinya akan menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi III DPRD Kampar dalam RDP mendatang. Reza
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

