Ketua IPMI Sayangkan Lampu Isyarat Jalan Nasional di Tembilahan Mati Total
TEMBILAHAN, Resonansi.co - Traffic Light atau yang sering dikenal dengan istilah Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang berada di perempatan jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), berpotensi membahayakan pengendara atau pengguna jalan, Jum'at (2/7/2021) siang.
Berdasarkan hasil peninjauan awak media dilapangan, keempat penjuru pengaturan lalu lintas tersebut tidak berfungsi sama sekali, sehingga pengendara yang melewati tampak kebingungan antara berhenti atau lanjut menjalankan kendaraannya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Ikatan Pemuda Minang Inhil (IPMI) Yudhia Perdana Sikumbang angkat bicara dan menyayangkan atas sikap lambannya penanganan pihak terkait untuk mencarikan solusi secepat mungkin agar diperbaiki.
"Kami sangat menyayangkan atas kejadian traffic light mati total di Kota Tembilahan, Kejadian seperti ini merupakan kali keduanya, yang mana tahun lalu juga pernah terjadi pada tempat yang sama pula," Ungkap Ketua IPMI, Jum'at (2/7) siang.
Yudhi menjelaskan bahwa jika merunut pada Peraturan Mentri Perhubungan (Permenhub) Nomor 49 tahun 2014 bahwa ada hal penting yang harus diketahui secara bersama tentang kewenangan siapa yang harus memperbaikinya.
"Jadi begini, saya jelaskan bahwa hal-hal penting yang harus diketahui oleh masyarakat, Pertama tentang penyelenggaraan alat pemberi isyarat lalu lintas yang juga meliputi pemeliharaan, bisa dilihat pada pasal 27 huruf B. Kedua, tentang kewenangan siapa yang menyelenggarakan pemeliharaan alat tersebut, kalau dia jalan nasional itu oleh Dirjen Pusat, Jalan Provinsi itu Gubernur, dan Jalan Kabupaten atau Desa itu adalah Bupati" Jelas Yudhi yang juga sebagai Pengecara Muda di Kabupaten Inhil.
Dikatakan Yudhi lagi bahwa jika traffic light atau APILL yang mati dijalan Batang Tuaka adalah jalur Nasional, maka pihak terkait Dinas Perhubungan Inhil harus segera bertindak cepat.
"Kalaupun ini dianggap jalan nasional, maka dinas terkait harus segera berkoordinasi dengan pusat atau Dirjen agar mendapatkan solusinya," Kata Yudhi.
Selain itu, hal paling penting untuk diketahui Masyarakat adalah tentang pemeliharaan lampu isyarat yang diatur pada Permenhub pasal 41 yang berisi bahwa paling sedikit jangka waktu pemeliharaan adalah selama 6 bulan sekali.
"Apakah itu mengenai pengecatan tiang, atau komponen yang rusak sehingga menghalangi intensitas pencahayaan lampu tersebut, itu juga termasuk pemeliharaan yang harus dilakukan," Ujar Yudhi.
Terakhir, Yudhi mengatakan bahwa wajar jika masyarakat kurang patuh terhadap lalu lintas, sebab keadaan infrastrukturnya atau traffic light (APILL) tidak berfungsi.
"Menurut saya jangan harap masyarakat akan patuh berlalu lintas jika infrastruktur isyaratnya saja tidak memadai atau berfungsi, sehingga tentu sering terjadi simpang siur antar sesama pengendara yang melintas. Karena untuk membangun sebuah peradaban dijalanan itu harus didukung dengan fasilitas yang bagus serta berkualitas tentunya," Akhiri Yudhi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil, Rudiansyah saat dimintai keterangan terkait masalah matinya alat pemberi isyarat lalu lintas yang mati total mengatakan bahwa benar telah bermasalah dalam 3 hari belakangan.
"Memang sudah 3 hari bermasalah. Kita sudah hubungi 2 orang teknisi khususnya untuk segera memperbaiki, kemungkinan hari minggu baru bisa dimulai sebab masih di Pekanbaru ada kerjaan disana," Jawab Kadishub Rudiansyah via telepon seluler, Jum'at Sore.
Kendati demikian, Kadishub meminta agar masyarakat tetap berhati-hati dalam berlalu lintas menjelang lampu isyarat diperbaiki dalam waktu dekat. (*)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_210702_190253_000.sdoc-->
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Siswa SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Perundungan hingga Beasiswa
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 21:10 WIB
GRANAT dan JMSI Kampar Matangkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Universitas Pahlawan
- Kampar
- 26 Oktober 2026 18:56 WIB
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB

