Ketua DPRD Kampar Tegaskan Belum Ada Penolakan atau Persetujuan Calon Sekwan
BANGKINANG – Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, membantah adanya isu bahwa pimpinan DPRD telah menolak calon Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kampar yang diusulkan melalui mekanisme manajemen talenta.
Berdasarkan pantauan wartawan, Selasa (14/7/2026) lalu, tiga calon Sekwan memenuhi undangan pimpinan DPRD Kampar, yakni Susilawati, Yogi R. Yudistira, dan Adri Dwison. Pertemuan tersebut sempat memunculkan spekulasi.
"Semacam fit and proper test," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Ahmad Taridi menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan merupakan proses penilaian maupun keputusan menerima atau menolak calon Sekwan yang diajukan.
Menurutnya, pertemuan tersebut hanya sebatas ajang silaturahmi agar pimpinan DPRD dapat mengenal para calon yang diusulkan.
"Yang hadir kemarin adalah bentuk silaturahmi calon yang diajukan ke DPRD. Karena pimpinan DPRD belum mengetahui secara langsung calon-calon yang diajukan tersebut, maka dilakukan silaturahmi," ujar Ahmad Taridi di Bangkinang Kota, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini pimpinan DPRD Kampar belum mengambil sikap terhadap nama-nama yang diusulkan.
"Belum ada penolakan maupun penerimaan terhadap calon-calon tersebut," tegasnya.
Saat ditanya mengenai sosok yang dinilai layak memimpin Sekretariat DPRD Kampar, Ahmad Taridi enggan menyebut nama tertentu. Menurutnya, siapa pun yang nantinya dipercaya menjabat Sekwan harus mampu membangun komunikasi yang baik serta bekerja sama dengan seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD.
Ia menambahkan, proses penetapan Sekwan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, DPRD hanya memberikan masukan sesuai kebutuhan kelembagaan.
"Kita berharap siapa pun yang nantinya dipercaya menjadi Sekwan dapat menjalankan tugas secara profesional serta mampu mendukung kinerja DPRD Kabupaten Kampar," ujarnya.
Senada dengan itu, anggota DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat, Tony Hidayat, mengatakan pengisian jabatan Sekwan harus mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut Tony, penjaringan calon merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui mekanisme seleksi terbuka berbasis Manajemen Talenta.
Dari proses tersebut akan dihasilkan tiga nama terbaik yang kemudian disampaikan kepada DPRD setelah lebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD. Hp
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

