Kemenko Perekonomian Dorong Percepatan Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan di Riau
PEKANBARU – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mendorong percepatan tata kelola sektor pertambangan yang legal, profesional, dan berkelanjutan di Provinsi Riau. Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja jajaran Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian ke Kantor Gubernur Riau, Jumat (26/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kenanga itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari perkembangan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara PT Bukit Asam (Persero) Tbk di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, hingga percepatan legalisasi pertambangan emas placer melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Asisten Deputi Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Herry Permana, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung perkembangan pengelolaan sektor pertambangan di Riau sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Provinsi Riau memiliki potensi sumber daya mineral yang sangat besar, baik batubara maupun emas placer. Potensi tersebut harus dikelola secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, meningkatkan investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Herry.
Menurutnya, pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap percepatan legalisasi pertambangan rakyat agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas penambangan. Selain itu, optimalisasi pengelolaan IUP batubara diharapkan mampu meningkatkan investasi, memperluas penyerapan tenaga kerja lokal, memperkuat pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Herry menegaskan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
"Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D, menyambut baik kunjungan kerja Kemenko Perekonomian. Ia menilai sinergi tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat penataan sektor pertambangan di Riau.
Helmi menjelaskan Riau memiliki cadangan batubara di Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu yang diperkirakan mencapai sekitar 353 juta ton. Di sisi lain, Kabupaten Kuantan Singingi juga memiliki potensi emas placer yang selama ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat.
Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, terus mendorong percepatan penerbitan IPR melalui pemanfaatan WPR yang telah ditetapkan pemerintah. Sosialisasi juga terus dilakukan kepada pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga masyarakat agar proses legalisasi pertambangan rakyat berjalan lebih cepat, tertib, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Melalui pertemuan tersebut, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau berharap berbagai langkah konkret dapat segera direalisasikan guna mempercepat pengelolaan sektor pertambangan yang legal, meningkatkan investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Mila
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

