Kampar Darurat Narkoba, Dewan Dakwah Kampar Adakan Hearing Dengan DPRD Bersama Tokoh Ormas Islam Dan Instansi Terkait
Kampar – Saat ini Kampar sudah darurat Narkoba, bahkan sudah masuk zona merah. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Dewan Dakwah Kabupaten Kampar langsung adakan Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kampar, dengan mengajak Tokoh Ormas Islam dan instansi terkait, seperti Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, BNK, Kemenag Kampar, Lembaga Adat Kampar dan lain-lainnya, hari senin (09/03/2021) diruang Banggar DPRD Kampar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kampar Muhammad Ansar SAg MPd, didampingi seluruh anggota Komisi I.
Dalam rapat tersebut, Ketua Umum Dewan Dakwah Kampar Ustadz Samsul Bahsri SAg MPd memaparkan tentang kondisi ril masyarakat yang saat ini sudah resah akibat dampak dari Narkoba. Masyarakat takut untuk melaporkannya, karena kalau dilaporkan, dirinya akan di musuhi oleh keluarga korban.
Untuk itu, perlu kita duduk bersama dalam mengahadapi masalah ini, karena Narkoba ini musuh bersama. Seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait harus bisa saling bekerja sama dalam mencegah peredaran dan pecandu Narkoba. Kita fungsikan tali bapilin tigo, tigo tungku sajarongan yang saat ini di gebyar-gebyakan oleh Pemda Kampar.
Kanit PPA Polres Kampar Fitri mengakui, bahwa saat ini Provinsi Riau sudah masuk zona merah untuk Narkoba. Saat ini pelaku dan pengedar narkoba itu adalah anak-anak. Jadi bandar itu merekrut anak-anak yang masih sangat belia untuk jadi kurir dan mengedar. "Tentu saja karena mereka mengedar lama lama tertarik untuk memakai", ujarnya.
Sementara itu Ketua Pemuda Dewan Dakwah Kampar Gustika Rahman SPdI, meminta kepada Pemda Kampar dan DPRD Kampar untuk serius dalam mengadapi bahaya Narkoba ini. Sebab Narkoba ini lebih besar dampaknya dari pada Virus Corona (Covid-19).
Kita sudah mempunyai Perda nomor 7 tahun 2018, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Tapi sayang Perda ini tidak diiringi dengan Peraturan Bupati (Perbup). Untuk itu, kita menginginkan Perda ini ada Perbupnya.
Kemudian kepada pengedar dan pecandu Narkoba harus ada aturan yang jelas dalam mengaturnya. Untuk Pengedar kita menginginkan tidak ada ampun baginya, kalau bisa dihukum mati. Bagi pecandu narkoba kita menginginkan mereka ini untuk direhab atau diobati, karena mereka ini merupakan korban dari pengedar Narakoba.
Selain itu, untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pengedar maupun pecandu Narkoba, buat suatu aplikasi, yang terprogram dengan titik koordinatnya. Jika kita tekan tombol yang ada diaplikasi tersebut, kita langsung tau bahwa didaerah atau wilayah tersebut ada transaksi narkoba atau orang yang lagi mengkomsumsi Narkoba. Jadi, orang yang melaporkan, bisa lebih aman dan tidak dimusuhi oleh keluarga korban Narkoba, karena mereka tidak tau, kalau kita yang melaporkan, tegas Agus.
Ketua Komisi I DPRD Kampar M Ansar menyatakan, DPRD Kampar selalu mendorong dan mengingatkan pemerintah soal narkoba ini, dan mereka akan terus mengingatkan hal itu. "Makanya upaya Kampar BERSINAR (Bersih dari Narkoba) harus diwujudkan, setidaknya langkah awalnya dari satu desa dulu yang diupayakan dari semua pihak " ujarnya.
Acara tersebut ditutup dengan penyerahan Alur solusi terencana dan terukur pencegahan Narkoba di Kampar oleh Ketua Dewan Dakwah Kampar Ustadz Samsul Bahri SAg MPd kepada Ketua Komisi I DPRD Kampar M Ansar SAg MPd, dan disaksikan langsung oleh Puluhan peserta rapat. (rls/rano)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Sekda Definitif
- Kepri
- 26 April 2026 22:38 WIB
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
- Bintan
- 26 April 2026 10:37 WIB
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
