Juswari Umar Said Ditunjuk sebagai Ketua LBH Universitas Pahlawan, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu
BANGKINANG - Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UP) resmi membentuk dan mengangkat Juswari Umar Said, S.H., M.H. sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum Universitas Pahlawan (LBH UPTT).
Pembentukan dan pengangkatan tersebut dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Prof. Dr. Amir Lutfi, pada 19 Agustus 2026 melalui surat keputusan nomor 142/KPTS/UPTT/KP/VIII/2026.
Amanah tersebut menjadi bentuk kepercayaan pimpinan universitas kepada Juswari Umar Said untuk mengembangkan LBH Universitas Pahlawan sebagai lembaga bantuan hukum yang profesional, berintegritas, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di bawah kepemimpinannya, LBH Universitas Pahlawan berkomitmen memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan konsultasi, pendampingan, maupun bantuan dalam menghadapi persoalan hukum.
Juswari menegaskan, salah satu fokus utama LBH Universitas Pahlawan adalah memberikan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Kami ingin masyarakat yang tidak mampu tidak perlu takut atau ragu untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan hukum. LBH Universitas Pahlawan hadir untuk memberikan pemahaman, konsultasi, dan pendampingan hukum secara profesional,” ujar Juswari Umar Said di Bangkinang, Sabtu (29/8/2026).
Menurutnya, keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum.
“Intinya, kami gratiskan bagi orang yang tidak mampu untuk berkonsultasi hukum dan mendapatkan bantuan hukum. Jadi, masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap memiliki kesempatan memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum,” tegasnya.
Adapun layanan yang disiapkan LBH Universitas Pahlawan mencakup konsultasi hukum berupa pemberian informasi dan pandangan hukum secara profesional sesuai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Selain itu, LBH Universitas Pahlawan memberikan bantuan hukum litigasi berupa pendampingan dan pembelaan dalam proses penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan.
Sementara bantuan hukum nonlitigasi meliputi penyusunan dokumen hukum, mediasi, negosiasi, konsultasi, serta pendampingan dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Juswari menyampaikan, kepercayaan yang diberikan Rektor Universitas Pahlawan merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Prof. Dr. Amir Lutfi. Amanah sebagai Ketua LBH bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan hukum yang benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, LBH Universitas Pahlawan tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga berupaya meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan edukasi, penyuluhan, konsultasi, dan sosialisasi hukum.
Ke depan, LBH Universitas Pahlawan juga akan mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, lembaga masyarakat, institusi pendidikan, serta berbagai elemen lainnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme penyelesaian persoalan hukum yang tepat.
Keberadaan LBH Universitas Pahlawan juga menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. LBH diharapkan menjadi ruang yang mempertemukan dunia akademik dengan praktik hukum di tengah masyarakat.
Dengan ditunjuknya Juswari Umar Said sebagai Ketua LBH Universitas Pahlawan, lembaga tersebut diharapkan semakin aktif memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Mengusung semangat “Keadilan untuk Semua, Hukum untuk Keadilan”, LBH Universitas Pahlawan berkomitmen hadir membantu masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu dan membutuhkan akses terhadap konsultasi maupun bantuan hukum.
Masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan konsultasi maupun bantuan hukum dapat mendatangi LBH Universitas Pahlawan di Kampus Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Jalan Tuanku Tambusai Nomor 23, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. HP
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

