DPRD Kampar Tunggu SK Gubernur untuk Lanjutkan Proses PAW Irwan Saputra
KAMPAR — DPRD Kabupaten Kampar masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau untuk melanjutkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PAN, Irwan Saputra. Saat ini, seluruh dokumen administrasi PAW tersebut telah berada di tingkat Pemerintah Provinsi Riau.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, mengatakan proses administrasi PAW telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah diproses di tingkat provinsi, berkas tersebut nantinya akan dikembalikan ke DPRD Kampar untuk diparipurnakan.
“Berkas PAW sudah dikirim ke provinsi. Setelah selesai diproses di sana, berkas akan kembali ke DPRD untuk selanjutnya diparipurnakan,” ujar Taridi, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya KPU telah mengeluarkan dan menandatangani surat terkait PAW tersebut pada Senin (11/5/2026). Dokumen itu kemudian diteruskan kepada pihak terkait, termasuk Bupati Kampar, sebelum disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau.
Menurut Taridi, proses PAW harus melalui seluruh tahapan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pihaknya kini tinggal menunggu terbitnya SK Gubernur sebagai dasar hukum pelaksanaan rapat paripurna.
“Sekarang tinggal menunggu SK dari Gubernur. Proses administrasi ini memang membutuhkan waktu, diperkirakan sekitar dua pekan,” jelasnya.
Dalam proses PAW tersebut, nama Idris disebut sebagai calon pengganti Irwan Saputra sesuai usulan yang telah diajukan KPU.
Taridi juga mengingatkan seluruh anggota DPRD Kampar agar tetap menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kedewanan.
"Seluruh anggota DPRD tetap solid dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku," tukasnya. Adv
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

