DPRD Kampar Soroti Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Sampaikan Catatan Strategis

BANGKINANG KOTA – DPRD Kabupaten Kampar menegaskan pentingnya pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (21/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.H.I., didampingi Wakil Ketua II Zulpan Azmi, S.T., M.T., dan Wakil Ketua III Sunardi DS, A.Mk.

Agenda paripurna diawali dengan penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2026 oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., kepada pimpinan DPRD. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut.

Melalui pandangan umum fraksi, DPRD Kampar menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bagian dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD. Pembahasan perubahan APBD dinilai perlu memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Pimpinan DPRD Kampar menempatkan pembahasan perubahan APBD sebagai bagian penting dalam memastikan penyesuaian anggaran pemerintah daerah tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi masyarakat. Karena itu, berbagai masukan dari fraksi-fraksi menjadi bahan dalam proses pembahasan bersama pemerintah daerah.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan catatan yang disampaikan DPRD. Menurutnya, masukan legislatif menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan alokasi anggaran.

“Catatan strategis dari legislatif sangat berharga dalam menyempurnakan alokasi anggaran agar lebih menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat,” ujar Ahmad Yuzar.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, Pemerintah Kabupaten Kampar juga memberikan jawaban terhadap berbagai masukan yang disampaikan DPRD. Jawaban tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah.

Dalam proses tersebut, DPRD Kampar akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan perubahan APBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diarahkan pada program yang menjadi kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., para staf ahli bupati, asisten Setda, kepala OPD, kepala bagian di lingkungan Setda Kampar, serta anggota DPRD Kampar dari berbagai fraksi.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 selanjutnya menjadi salah satu agenda penting DPRD Kampar bersama pemerintah daerah sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui pembahasan bersama tersebut, DPRD Kampar menegaskan pentingnya setiap perubahan kebijakan anggaran tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, efektivitas program, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Adv

Editor : Reza MF
Tag : # Kampar



Bagikan

Berita Terbaru