DPRD Kampar Siapkan Hearing Pencemaran
KAMPAR - Dugaan pencemaran Sungai Tapung memasuki babak serius. DPRD Kabupaten Kampar memastikan akan memanggil perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan indikasi kuat pelanggaran lingkungan.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna, mengatakan DLH telah menyampaikan laporan resmi kepada DPRD sekaligus melayangkan surat peringatan kepada perusahaan terkait agar menghentikan aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan.
“DLH sudah menyampaikan hasil kajian kepada kami dan juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan. Intinya, aktivitas yang berpotensi menyebabkan pencemaran harus segera dihentikan,” ujar Agus Risna, Senin (4/5/2026).
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kampar akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Senin mendatang dengan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan yang diduga terlibat.
Menurut Agus, rapat tersebut akan menjadi forum terbuka untuk mengklarifikasi temuan DLH sekaligus merumuskan rekomendasi resmi DPRD terhadap perusahaan.
“Semua pihak akan kita panggil. Di sana akan kita bahas secara terbuka dan menentukan langkah yang harus dijalankan,” tegasnya.
Meski DPRD tidak melakukan kajian teknis terhadap hasil uji laboratorium, Agus menegaskan pihaknya berpegang pada laporan resmi DLH yang menyatakan telah terjadi pencemaran.
“Kami tidak membaca secara detail hasil laboratorium, tetapi kami menerima surat resmi dari DLH yang menyebutkan adanya pencemaran yang bersumber dari aktivitas perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah perusahaan yang tergabung dalam satu grup yang sebelumnya telah menjadi objek penelitian DLH. Hearing lanjutan pun dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat guna mendalami kasus tersebut.
DPRD Kampar menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara transparan serta memastikan penanganannya dilakukan secara tegas dan berkeadilan.
“Senin nanti semuanya akan dibuka secara terang. Kita ingin persoalan ini jelas dan ada langkah konkret ke depan,” tutup Agus. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

