DPRD Kampar Keluarkan Rekomendasi Tegas soal Dugaan Pencemaran PT BWL
KAMPAR – Anggota Komisi IV DPRD Kampar, Rizki Ananda, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung oleh PT Buana Wira Lestari (BWL) pada Senin (11/5/2026) lalu.
Menurut Rizki, kementerian memberikan dua opsi penyelesaian terhadap persoalan dugaan pencemaran tersebut. Opsi pertama adalah penyelesaian secara mufakat dan kekeluargaan antara perusahaan dengan masyarakat terdampak. Sedangkan opsi kedua melalui penegakan hukum (gakkum).
“Kami menyarankan opsi pertama, kalau bisa,” ujar Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kampar bersama para pihak terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung di Gedung DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar menyatakan perusahaan melakukan pelanggaran terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Intinya kompensasi. Kami meminta secepatnya ada jawaban terkait kompensasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRD terkait persoalan tersebut.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain:
Pertama perusahaan diminta mematuhi ketentuan dan izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) saat melakukan chipping replanting agar tidak terjadi lagi pencemaran lingkungan.
Kedua, PT BWL diminta lebih intensif melakukan musyawarah terkait kompensasi bagi masyarakat terdampak. DPRD menegaskan tidak memiliki kewenangan menentukan besaran nilai kompensasi.
Ketiga, DLH diminta terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di Kampar guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
Keempat, semua pihak diminta mencari jalan terbaik bagi masyarakat di tiga desa terdampak dengan komunikasi yang baik dan kepala dingin agar menghasilkan solusi terbaik.
Kelima, DPRD menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlangsungan perusahaan yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
Terakhir, Camat diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa agar tidak berkembang narasi negatif di tengah masyarakat terkait persoalan tersebut. HERDI
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

