DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
KAMPAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar membuka peluang menggulirkan wacana Panitia Khusus (Pansus) hak angket.
Min Amir Habib Efendi Pakpahan dari fraksi Golkar mengatakan adanya peluang wacana tersebut terkait sejumlah polemik kebijakan di Kabupaten Kampar sejak dipimpin oleh Bupati, Ahmad Yuzar.
Salah satunya adalah pembatalan salah satu program Strategis Nasional (PSN) yang sebelumnya telah dianggarkan pemerintah pusat.
Min Amir menyatakan bahwa DPRD memiliki tiga hak utama: hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat. Dalam situasi tertentu, hak-hak tersebut dapat digunakan DPRD untuk mengawasi pemerintah daerah apabila ditemukan dugaan penyimpangan prosedur maupun pelanggaran hukum.
“Teman-teman boleh catat, DPRD itu memiliki tiga hak utama. Ada hak angket, ada hak interpelasi. Dua hal ini bisa saja kita ajukan kepada pemerintah bila mana ada keresahan masyarakat atau dugaan ketidaksesuaian aturan,” ujarnya di Bangkinang usai RDP dengan Sekda Kampar, Hambali, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan bahwa Komisi I hanya dapat mengusulkan, sementara keputusan penggunaan hak tersebut tetap harus melalui mekanisme pimpinan DPRD dan mendapat dukungan fraksi secara bersama.
“Memang ini masuk di Komisi I, tapi pengambilan keputusan harus bersama. Pimpinan tidak bisa langsung menyatakan menggunakan hak tersebut tanpa proses resmi. Bisa saja nanti beberapa kawan-kawan fraksi mengusulkan atau bergabung. Itu diperbolehkan undang-undang melalui rapat paripurna,” katanya.
Ia menegaskan bahwa segala langkah yang diambil DPRD, termasuk usulan hak angket, bertujuan untuk memastikan transparansi, keterbukaan, serta keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat.
“Semua ini kita lakukan demi kebaikan bersama, dalam rangka membangun daerah dengan keterbukaan dan keikhlasan. Tujuan akhir kita adalah kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Sebelumnya, Muhammad Arsyad dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kampar, Selasa (11/11/2025) lalu.
Dalam salah satu tuntutan, Arsyad meminta DPRD Kabupaten Kampar mengoptimalkan fungsi pengawasan, termasuk mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) bila diperlukan.
“Kami berharap DPRD turut mengawasi dan menelusuri transparansi pengadaan mobil dinas ini,” kata Asyad pada waktu itu. HERDI
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

