DPRD Kampar Dorong Percepatan NUPTK, Rinaldo: Kunci Kesejahteraan Guru
KAMPAR – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Rinaldo Saputra, menegaskan pentingnya percepatan penerbitan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), menyusul terbitnya surat resmi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pengajuan NUPTK bagi pendidik lulusan PPG.
Menurut Rinaldo, surat bernomor 0249/B/H1/DS.00.02/2026 tertanggal 2 Februari 2026 tersebut menjadi angin segar bagi ribuan guru yang selama ini telah menyelesaikan PPG namun belum memperoleh NUPTK.
“Ini adalah langkah positif dari pemerintah pusat. Banyak guru kita yang sudah lulus PPG tetapi belum memiliki NUPTK, padahal nomor ini menjadi identitas resmi pendidik dan syarat penting dalam berbagai program pengembangan guru,” ujar Rinaldo, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan di daerah harus segera menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada sekolah-sekolah agar pengajuan NUPTK melalui aplikasi VervalPTK dapat segera diproses.
Rinaldo juga menyoroti adanya penyesuaian persyaratan penerbitan NUPTK yang dinilai lebih memudahkan guru non-ASN, khususnya yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Salah satu perubahan penting, kata dia, adalah bagi guru non-PNS yang mengajar di sekolah negeri dan diangkat pemerintah daerah, kini cukup melampirkan surat keterangan minimal dari kepala bidang pada dinas pendidikan yang menangani pendidik dan tenaga kependidikan.
“Perubahan ini tentu sangat membantu para guru honorer yang selama ini terkendala administrasi. Pemerintah harus memastikan jangan sampai ada guru yang sudah memenuhi syarat tetapi terhambat hanya karena persoalan teknis,” tegasnya.
Selain itu, Rinaldo menjelaskan bahwa NUPTK memiliki peran strategis dalam tata kelola pendidikan nasional bersama NPSN dan NISN.
Menurutnya, ketiga data induk pendidikan tersebut merupakan fondasi utama dalam perencanaan, penganggaran, implementasi, hingga evaluasi program pendidikan.
“NPSN menjadi legalitas satuan pendidikan, NISN untuk peserta didik, dan NUPTK untuk guru serta tenaga kependidikan. Jika data ini tertata baik, maka output akhirnya adalah penganggaran pendidikan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Komisi II DPRD Kampar, lanjut Rinaldo, akan terus mengawal proses percepatan penerbitan NUPTK agar seluruh guru yang memenuhi syarat dapat segera memperoleh hak administratifnya.
“Kami di DPRD akan memastikan guru-guru di Kampar tidak tertinggal dalam proses ini. Karena peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari tertibnya data dan terpenuhinya hak para pendidik,” tutupnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

