DPRD Kampar Desak Kemendikdasmen Beri Diskresi untuk 283 Siswa yang Belum Masuk Dapodik
KAMPAR – Komisi II DPRD Kabupaten Kampar mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kebijakan diskresi bagi sekitar 283 siswa SMP yang hingga kini belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Upaya tersebut dilakukan Komisi II DPRD Kampar bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kampar dengan mendatangi Direktorat SMP Kemendikdasmen untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, Kamis (6/8/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mengatakan ratusan siswa tersebut saat ini telah mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Namun, mereka belum dapat dimasukkan ke dalam Dapodik karena seluruh tahapan SPMB telah berakhir.
"Persoalan ini sangat krusial karena menyangkut hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan. Kami terus berjuang bersama Dinas Dikpora agar ada solusi bagi siswa yang terdampak," kata Tony, Jumat (7/8/2026).
Menurut Tony, sebelum membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat, DPRD Kampar telah melakukan koordinasi dengan Dinas Dikpora dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Namun, karena belum ditemukan solusi, Komisi II kemudian mendatangi Direktorat SMP Kemendikdasmen.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Direktorat SMP meminta penjelasan mengenai kronologi persoalan yang terjadi di Kabupaten Kampar. Dari hasil pembahasan, kasus tersebut dinilai memiliki kondisi yang berbeda dengan persoalan di sejumlah daerah lain karena muncul setelah seluruh tahapan SPMB selesai.
"Di daerah lain persoalan biasanya muncul sebelum SPMB selesai sehingga masih bisa diantisipasi. Sementara di Kampar, masalah baru diketahui setelah seluruh proses selesai," ujarnya.
Tony menegaskan, kedatangan Komisi II DPRD Kampar ke Kemendikdasmen bukan untuk memperdebatkan aturan SPMB, melainkan mencari jalan keluar agar siswa yang telah mengikuti proses pembelajaran tetap mendapatkan kepastian dan dapat tercatat dalam Dapodik.
Ia menyebutkan, sebanyak 283 siswa yang belum masuk Dapodik tersebut tidak hanya berasal dari Kecamatan Siak Hulu, tetapi juga tersebar di Kecamatan Bangkinang Kota, Tapung, Tapung Hilir, Tapung Hulu, Tambang, dan Kampar Kiri.
Penyebabnya pun beragam, mulai dari kesalahan memilih jalur pendaftaran hingga siswa tidak tertampung karena kuota rombongan belajar telah terpenuhi.
"Ada yang salah memilih jalur pendaftaran, ada juga yang tidak tertampung karena kuota rombongan belajar sudah penuh," katanya.
Tony menambahkan, sebagian besar siswa terdampak berasal dari keluarga kurang mampu sehingga mereka tidak memiliki pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
Atas kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kampar meminta Kemendikdasmen memberikan kebijakan khusus atau diskresi sehingga siswa yang telah bersekolah tersebut tetap memperoleh kepastian layanan pendidikan.
"Kalau berpatokan pada aturan yang ada, memang tidak ada lagi ruang karena seluruh tahapan SPMB sudah selesai. Yang kami harapkan adalah adanya diskresi agar hak pendidikan anak-anak ini tetap terpenuhi," tegas Tony.
Ia mengungkapkan, Direktorat SMP Kemendikdasmen belum mengambil keputusan terkait usulan tersebut. Hasil pertemuan akan dilaporkan kepada pimpinan dan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sebelum ditentukan langkah selanjutnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dikpora Kampar, Helmi, mengatakan pihaknya mendampingi Komisi II DPRD Kampar dalam menyampaikan aspirasi masyarakat terkait usulan penambahan kuota SPMB kepada pemerintah pusat.
"Kami mendampingi Komisi II DPRD Kampar sesuai permohonan untuk menyampaikan usulan penambahan kuota SPMB. Aspirasi masyarakat sudah kami sampaikan," kata Helmi.
Ia menjelaskan, kekurangan kuota paling banyak terjadi di Kecamatan Siak Hulu, sedangkan di sejumlah wilayah lainnya jumlah siswa yang terdampak relatif lebih sedikit.
Helmi menegaskan, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Kampar telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada usulan penambahan kuota karena kebutuhan masyarakat, itu sudah kami sampaikan ke kementerian. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat," pungkasnya. Adv
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

