DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2021
TEMBILAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat Paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2021, Senin (06/09/2021) di Gedung DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dr H Maryanto SE MH dan turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Afrizal, pimpinan OPD, pejabat Eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Inhil serta 26 orang Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Adapun agenda rapat Paripurna ke-11 yaitu penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022 dan
Penandatanganan terhadap kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2022.
Dikatakan Bupati HM Wardan dalam sambutannya, setelah melalui tahap pembahasan dengan semangat penuh kerjasama untuk membangun daerah, pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS RAPBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022 ini dapat dijalankan dengan baik dan harmonis, sehingga pada hari ini dapat diambil kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS RAPBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebelum rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022 ini diambil kesepakatan bersama, kita telah melakukan pembahasan yang sistematis dan berkesinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022 yang selanjutnya akan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
"Proses dan hasil ini patut kita syukuri bersama, selanjutnya dalam kesempatan ini izinkan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan," ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, ini merupakan bagian dari proses dan dinamika pembahasan sampai dengan tercapainya kesepakatan bersama.
"Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan sehingga telah ditetapkannya dalam bentuk kesepakatan bersama Pemda dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022," ungkapnya.
Terakhir Bupati menyampaikan, kami menyadari bahwa dalam proses pembahasan yang telah dilakukan masih dijumpai berbagai kekurangan. Hal ini akan menjadi catatan dan perhatian bagi Pemerintah Daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang, serta akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.
"Tentunya semua yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar KUA dan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022 yang telah kita bahas dan sepakati bersama ini, benar-benar dapat menjadi acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022," tutup HM Wardan. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Siswa SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Perundungan hingga Beasiswa
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 21:10 WIB
GRANAT dan JMSI Kampar Matangkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Universitas Pahlawan
- Kampar
- 26 Oktober 2026 18:56 WIB
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB

