DPMPTSP Kampar Kejar Perusahaan Penunggak Retribusi PBG, PAD Perizinan Masih Rendah
KAMPAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menagih retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada perusahaan yang hingga kini belum memenuhi kewajibannya.
Kepala DPMPTSP Kampar, Refizal, mengatakan pihaknya telah menginventarisasi sejumlah perusahaan yang belum membayar retribusi PBG. Data tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya, datanya sudah kami inventarisasi dan kami serahkan kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti," ujar Refizal di Bangkinang, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, rendahnya realisasi PAD dari sektor perizinan bukan disebabkan minimnya investasi yang masuk ke Kabupaten Kampar. Sebaliknya, salah satu kendala utama adalah masih adanya perusahaan yang belum menunaikan kewajiban pembayaran retribusi.
Sebagai upaya mendorong investasi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah, DPMPTSP telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanaman Modal pada Januari 2026. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Kampar.
"Kami sudah menyelesaikan Perda Penanaman Modal pada Januari 2026. Tujuannya untuk menarik investor dari luar agar mau berinvestasi di Kampar," katanya.
Selain itu, DPMPTSP juga telah mengirimkan surat kepada seluruh camat di Kabupaten Kampar untuk melakukan pendataan terhadap bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Kami meminta camat menginventarisasi bangunan-bangunan yang belum memiliki PBG sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan perizinan," jelas Refizal.
Terkait target investasi tahun 2026, Kabupaten Kampar mendapat target realisasi investasi sekitar Rp6 triliun yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau. DPMPTSP optimistis target tersebut dapat tercapai melalui berbagai langkah yang telah disiapkan.
"Target investasi tahun 2026 sekitar Rp6 triliun. Kami akan terus berupaya agar target tersebut dapat terealisasi," ujarnya.
Meski demikian, Refizal menilai DPMPTSP pada dasarnya merupakan perangkat daerah yang berfungsi sebagai instansi pelayanan perizinan dan investasi, sehingga tidak seharusnya dibebani target PAD secara langsung.
Menurutnya, ke depan perlu dipertimbangkan penataan kembali pengelolaan sumber-sumber PAD tertentu agar lebih sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
"Ke depan mungkin akan kami usulkan agar pengelolaan PAD dari sektor tertentu ditempatkan pada perangkat daerah yang lebih sesuai, karena fungsi utama PTSP adalah pelayanan," katanya.
Ia menegaskan, berbagai langkah yang dilakukan DPMPTSP menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan perizinan, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kampar. Reza
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

