TEMBILAHAN, Resonansi.co - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dinas Penanaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan, di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Jalan Hang Tuah No.04 Tembilahan belum lama ini.
Rombongan Kunker DPMPSTP Kabupaten Pelalawan ini dipimpin oleh Herman dengan jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Penananaman Modal DPMPSTP Kabupaten Pelalawan.
Herman mengungkapkan, bahwa ini merupakan kunjungan perdananya ke Kabupaten Inhil untuk melakukan koordinasi di DPMPSTP Kabupaten Inhil.
"Tujuan kami melakukan kunjungan ke DPMPSTP Kabupaten Inhil ini dalam rangka koordinasi kegiatan berkenaan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) dan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi," ungkapnya, Kamis (13/04/2023).
Herman menjelaskan, bahwa ada beberapa perhandingan antara DPMPSTP Kabupaten Pelalawan dan DPMPSTP Kabupaten Inhil terkait dengan RPUM dan juga ranperda.
"Perbandingannya dari pak Kadis tadi bahwa memang Inhil ini sedang menyusun Naskah Akademik untuk Ranperda Pemberian insentif dan Kemudahan Berinvestasi, sedang DPMPTSP Pelalawan sudah menyusun Naskah Akademik dan akan melakukan pembahasan " kata Herman.
Sementara itu secara terpisah, Kepala DPMPSTP Kabupaten Inhil, Haryono melalui Koordinator Substansi Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Pengendalian Penanaman Modal DMPSTP Inhil, Rahman mengungkapkan, bahwa ada 3 poin yang di-sharing dalam pertemuan beberapa waktu lalu dengan DPMPSTP Kabupaten Pelalawan diantaranya.
Pertama berkaitan dengan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi kepada Pelaku Usaha.
Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi memang seyogyanya dari Kabupaten/Provinsi untuk menyiapkan Perda dimaksud karena salah satu point kriteria penilaian Kementerian Investasi/BKPM bahwa ada kriteria berkaitan dengan ada atau tidaknya Perda yang mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi di daerah," jelasnya.
Yang ke dua, kata Rahman, pihaknya berdiskusi tentang Rencana Umum Penanaman Modal, didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2012 tentang itu.
"Di dalam Perpres No. 16 tahun 2012 Pasal 3 disebutkan bahwa : RUPM menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga Pemmerintah Non Kemmenterian dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan penanamana modal. Selanjutnya pada Pasal 4 ayat (2) disebutkan : Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas pengmbangan kabupaten/kota.
Kemudian, yang ke tiga pihaknya juga berdiskusi tentang Peta Potensi Peluang Investasi. Dan juga peraturan izin yang lainnya.
"Kalau Peta Potensi Peluang Investasi kegiatannya akan dilaksanakan pada tahun ini" tuturnya.
Terakhir, Rahman menuturkan, bahwa dengan adanya Kunker DPMPSTP Kabupaten Pelalawan ini DPMPSTP Kabupaten Inhil berencana akan melakukan Kunker balasan ke kantor DPMPSTP Kabupaten Pelalawan.
"Rencana DMPSTP Insya Allah akan melakukan kunjungan balasan ke kantor DMPSTP Kabupaten Pelalawan," pungkasnya. (Advetorial)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230509_101351_013.sdocx-->
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Resmikan Stroke Center, SF Hariyanto Dorong RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Riau
- 30 Oktober 2026 21:07 WIB
Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus
- Inhil
- 30 Oktober 2026 20:19 WIB
Customer Service BRI BO TBK Berikan Pelayanan Ramah dan Solutif kepada Nasabah
- Karimun
- 30 Oktober 2026 15:57 WIB
Goro di Pantai Tok Ajang, Kapolda Kepri Suhendri Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Kepri
- 30 Oktober 2026 13:26 WIB
Danau Rusa Jadi Magnet Wisata Petualangan, Pelantikan IOF Kampar Perkuat Promosi Wisata Alam
- Traveliner
- 30 Oktober 2026 13:17 WIB
Sambut Hari Sumpah Pemuda, PLN UPT Pekanbaru Perkuat Kompetensi Personel demi Keandalan Transmisi
- Nasional
- 30 Oktober 2026 13:13 WIB
Ditintelkam Polda Kepri Dorong Sinergi dan Kekompakan Pengurus Koperasi Merah Putih
- Batam
- 30 Oktober 2026 11:38 WIB
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kepulauan Meranti Beri 135 Teguran terhadap pelanggar berlalu lintas
- Kepulauan Meranti
- 29 Oktober 2026 20:58 WIB
Kesepakatan Damai Jadi Titik Temu, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP
- Karimun
- 29 Oktober 2026 20:34 WIB
Usai Sosialisasi Bahaya Narkoba, Syahrul Aidi Kunjungi Sekretariat JMSI Kampar
- Kampar
- 29 Oktober 2026 17:36 WIB
Pemprov Riau Gelar Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PNS Berprestasi 2026
- Riau
- 29 Oktober 2026 16:06 WIB
Meledak, Granat dan JMSI Kampar Edukasi Ratusan Mahasiswa UPTT, Syahrul Aidi Ingatkan Bahaya Narkoba
- Kampar
- 29 Oktober 2026 13:26 WIB
Tertatih di Tengah Efisiensi, Pemkab Natuna Akhirnya Berhasil Lunasi Utang Sebesar Rp219 Miliar
- Natuna
- 29 Oktober 2026 12:10 WIB
Lepas 469 Anggota Kontingen ke PORPROV VI Kepri, Bupati Iskandarsyah Tekankan Sportivitas dan Semangat Harmoni
- Karimun
- 29 Oktober 2026 10:56 WIB
SF Hariyanto Siap Perkuat Pengawasan Dapur MBG di Riau, 673 SPPG Kantongi Sertifikat Higiene
- Riau
- 28 Oktober 2026 22:10 WIB

