Bupati Kampar Sampaikan RANPERDA Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 pada Sidang Paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (27/9/2021).
Bupati Kampar mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Kampar, Wakil Ketua, Para Anggota Dewan dan Seluruh Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar yang telah meluangkan waktu dalam acara pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya Bupati Kampar menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.2,581 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.245,457 miliar yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.120,613 miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp.12,032 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.27,946 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.84,865 miliar.
Pendapatan transfer sebesar Rp.2,161 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.1,986 Triliun Lebih dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.174,899 Miliar.
Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan sebesar Rp.111,813 Miliar lebih.
Bupati Kampar juga sampaikan, kebijakan belanja daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 terjadi penambahan dan pengurangan pada beberapa komponen belanja serta pergeseran antar kegiatan dan jenis belanja, untuk tambahan belanja yang dimaksud terjadi pada belanja operasi, belanja modal dan belanja transfer. Sedangkan untuk pergeseran belanja terjadi pada belanja tidak terduga.
Pada kesempatan itu, Bupati Kampar juga menyampaikan penghargaan disertai ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan atas kerja keras dan usaha yang dilakukan sehingga apa yang kita bahas bersama nantinya dapat menyentuh kepada substansi penyusunan APBD serta dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Selanjutnya acara di lanjutkan dengan Rapat Paripurna terkait penyampaian Laporan Reses Masa Sidang III sekaligus penutupan Masa Sidang III dan pembukaan Masa Sidang I Tahun 2021.(Rls Diskominfo Kampar)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Sekda Definitif
- Kepri
- 26 April 2026 22:38 WIB
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
- Bintan
- 26 April 2026 10:37 WIB
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
