Bapenda Kampar Siap Implementasikan SEB ATR/BPN dan Kemendagri, Dorong Optimalisasi BPHTB
BANGKINANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar siap mengimplementasikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 16/SE-HR.01/VIII/2026 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/5782/SJ tentang Mekanisme Penerimaan Setoran dan Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dalam rangka Pendaftaran Tanah serta Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan.
SEB tersebut diterbitkan pada 10 Agustus 2026. Kabupaten Kampar menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang menindaklanjuti SEB tersebut melalui penandatanganan PKS dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.
Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Zamhur, ST, M.M, menegaskan pihaknya siap menjalankan kerja sama tersebut bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.
"Siap melaksanakan Perjanjian Kerja Sama ini dengan bersinergi bersama Kantor Pertanahan Kampar. Harapannya, kerja sama ini dapat mewujudkan tata kelola pajak daerah yang lebih transparan dan akuntabel untuk mendukung pembangunan Kabupaten Kampar," ujar Zamhur dikutip dari mediacenter Kampar, Jumat (28/8/2026).
Menurut Zamhur, sinergi antara Bapenda dan Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam memperkuat pengelolaan BPHTB, terutama melalui integrasi dan pemadanan data pertanahan dengan data perpajakan daerah.
Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data objek dan subjek pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan dan perpajakan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar telah melaksanakan penandatanganan PKS di Aula Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (24/8/2026).
Penandatanganan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., untuk segera merealisasikan sinergi antara Pemkab Kampar, khususnya Bapenda, dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar, Drs. Muhammad, M.Si., mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan pertanahan dan pemungutan BPHTB.
"Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar siap melaksanakan Surat Edaran Bersama ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya layanan pertanahan dan layanan pemungutan BPHTB," kata Muhammad.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN diperlukan agar pelayanan dapat berlangsung lebih mudah, cepat, transparan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam proses pendaftaran tanah.
Selain itu, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan BPHTB sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar.
Pelaksanaannya mencakup penerimaan setoran BPHTB dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB dalam proses pendaftaran tanah, integrasi secara host to host Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), serta pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).
"Alhamdulillah, Perjanjian Kerja Sama telah ditandatangani. Selanjutnya kita implementasikan secepatnya dengan mempedomani mekanisme Surat Edaran Bersama ini sebagai upaya meningkatkan PAD Kabupaten Kampar," ujar Muhammad.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Darmawan Lubis, ST., M.Si., QRMP, menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Bapenda Kampar dalam melaksanakan PKS tersebut.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Kampar berharap integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat semakin memperkuat tata kelola BPHTB, meningkatkan kepastian pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Kampar. Adv
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

