Wajib Belajar Satu tahun, Bupati Siak Ingatkan Orang Tua Dukung Anak Masuk PAUD
Siak – Bupati Siak Afni melakukan sosialisasi wajib belajar satu tahun pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Program ini merupakan kebijakan nasional tertuang dalam RPJPN 2025–2045, Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2045, dan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Afni menegaskan pentingnya dukungan orang tua terhadap pendidikan anak sejak dini. Ia mengingatkan bahwa masa prasekolah adalah fase emas dalam membentuk kesiapan anak memasuki jenjang Sekolah Dasar.
“Kita sekarang sudah ada ketetapan wajib belajar 1 tahun pra sekolah pendidikan anak usia dini. Saya harap orang tua lebih peduli. Kalau ada anaknya yang sudah cukup umur." Jelas Bupati di Balairung Datuk Empat Suku, di sela-sela program Rumah Rakyat, Sabtu (27/9/2025).
Sosialisasi ini juga menjadi sarana meningkatkan perhatian masyarakat khususnya orang tua terhadap layanan pendidikan anak usia dini untuk mendorong partisipasi berbagai pihak serta memastikan anak-anak usia 5–6 tahun mendapatkan akses PAUD bermutu sebelum melanjutkan ke SD.
"Mari kita dorong bersama untuk bisa sekolah PAUD agar anak-anak kita bisa baca, motoriknya berkembang baik supaya mereka punya bekal pendidikan yang bermanfaat saat mereka nanti masuk SD," pesan Bupati Afni.
Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Siak, Afni juga menekankan bahwa pendidikan usia dini merupakan fondasi penting menuju generasi emas yang cerdas, sehat dan berkarakter.
Ia berperan penting dalam menggerakkan layanan PAUD bermutu untuk semua, meningkatkan kerja sama lintas sektor dan mewujudkan lingkungan ramah anak di Kabupaten Siak.
Salah seorang pendidik PAUD dari Kecamatan Tualan, Ester turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini menjadi mendorong semangat baru bagi para guru PAUD di Kabupaten Siak.
"Luar bias sekali tentunya kegiatan ini menjadi penyemangat untuk kami para guru PAUD, Kami di PAUD akan terus berupaya memberikan layanan terbaik," ujarnya.
Lewat agenda ini, Rumah Rakyat kembali membuktikan perannya sebagai pusat kegiatan yang tidak hanya mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, tetapi juga ikut menyiapkan pondasi generasi emas Kabupaten Siak sejak usia dini.
Kegiatan sosialisasi disemarakan dengan senam bersama dan lomba kolase anak-anak yang bertujuan mengasah kreativitas, motorik halus, konsentrasi, sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama stakeholder dan mitra kerja Bunda PAUD untuk mendukung program Wajib Belajar Satu Tahun serta kesinambungan pendidikan 13 tahun di Kabupaten Siak.
Komitmen ini juga selaras dengan gerakan Satu PAUD Satu Desa dan dukungan program seragam gratis bagi anak-anak. Inf/ Jhony
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

